Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang New Normal di Sektor Pendidikan, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker dengan Diskpora

Bali Tribune/ RAKER - Komisi IV DPRD Badung foto bersama dengan jajaran Disdikpora Badung seusai rapat kerja, Senin (8/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung yang dikomando I Made Sumerta, Senin (8/6/2020) menggelar rapat kerja (raker) dengan Disdikpora Badung. Raker digelar dalam rangka menyongsong penerapan new normal di sektor pendidikan.
 
Selain Ketua Komisi IV Made Sumerta, raker tersebut juga dihadiri anggota Komisi IV seperti Nyoman Gede Wiradana dan Putu Gede Rara Hita. Dari Disdikpora hadir Kadis Ketut Widia Astika, Sekdis Made Mandi dan sejumlah kabid.
 
Saat membuka raker, Nyoman Gede Wiradana mempertanyakan apa yang sudah dilakukan menjelang new normal di sektor pendidikan. Dia mempertanyakan soal fasilitas yang diperlukan seperti masker, hand sanitizer, wastafel, sabun, termasuk thermoscaner yakni alat pengukur suhu tubuh.
 
Selanjutnya, politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal tersebut juga mempertanyakan soal social dan phisical distancing yang harus diikuti sesuai protokol kesehatan. “Bagaimana mengatur siswa agar tidak terjadi kerumunan dan jarak bisa terjaga,” tegasnya.
 
Selain itu, Wiradana juga mempertanyakan soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Selain sejumlah pertanyaan, Wiradana juga menyatakan siap memfasilitasi kebutuhan Disdikpora untuk menyongsong new normal mendatang.
 
Anggota Dewan lainnya Putu Gede Rara Hita mempertanyakan nasib peserta didik yang tidak berasal dari Badung, tetapi berkontribusi terhadap pembangunan Badung. Sepanjang memungkinkan, dia pun meminta Disdikpora tak menutup peluang pelajar luar Badung untuk menikmati pendidikan di Badung.
 
Selain itu, Rara Hita juga berharap Disdikpora memfasilitasi calon siswa SMA dengan pihak provinsi. Hal ini terkait minimnya jumlah SMA di Badung.
 
Satu lagi, Rara Hita meminta Disdikpora melakukan kajian serius terhadap rencana penerapan new normal. “Jangan sampai di Badung muncul kluster baru Covid-19,” katanya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi IV Made Sumerta mempertanyakan soal bantuan sosial tunai (BST) dari Gubernur untuk biaya pendidikan siswa SD dan SMP swasta di Badung. “Berapa siswa yang memperolehnya,” katanya.
 
Dia juga meminta penjelasan soal PPDB serta guru di atas 50 tahun yang rawan terserang Covid-19. “Bagaimana sistem kerja guru dan pegawai menuju new normal di sektor pendidikan,” tanya politisi PDI Perjuangan asal Kuta Selatan tersebut.
 
Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika menegaskan, PPDB akan dimulai 18 Juni dilakukan secara online. Pola yang akan dilakukan masih sama dengan tahun lalu yakni melalui 4 jalur yakni jalur zonasi (75 persen), afirmasi atau berkebutuhan khusus (15 persen), prestasi 5 persen, serta perpindahan orangtua 5 persen.
 
Secara keseluruhan, kursi siswa SMP di Badung berlebih 300 kursi, namun tidak didukung oleh pemerataan. Di satu kecamatan kekurangan, sementara di kecamatan lain justru berlebih. “Kami pastikan akan mendahulukan siswa Badung. Jika sudah tertampung baru memberi kesempatan kepada siswa luar Badung,” ujarnya.
 
Terkait dengan new normal di sektor pendidikan, pihaknya tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang nantinya wajib diikuti oleh setiap sekolah. BOS bisa digunakan untuk membeli kebutuhan seperti masker, hand sanitizer serta kebutuhan lainnya.
 
Sementara untuk jaga jarak, ujar Widia Astika, pihaknya berencana membagi satu kelas menjadi dua shift. Setengah masuk pagi dari pukul 07.30-09.30, setengahnya lagi masuk pukul 10.30-12.30. “Dengan begitu, jaga jarak bisa dilakukan,” katanya.
 
Soal BST dari Gubernur, ujar Widia Astika, Badung memperoleh bantuan untuk 1.000 siswa SD dan 1.000 siswa SMP swasta. “Bantuan ini tentu saja sangat berguna dalam rangka keberlanjutan pendidikan siswa di sekolah swasta,” katanya.
 
Terkait dengan guru di atas 50 tahun, Widia Astika memastikan mereka tetap dipekerjakan. Jika tidak, tentu saja Badung akan kekurangan ribuan guru. Namun jika memang sakit, mereka akan diizinkan untuk mengajar dari rumah.
 
Pada kesempatan itu, juga terungkap sejumlah gedung sekolah yang belum terbangun. “Ini semata-mata karena anggaran yang belum ada,” katanya sembari meminta bantuan untuk memfasilitasi anggaran sehingga gedung sekolah bisa segera dibangun. 
wartawan
I Made Darna
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.