Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nyepi, BNI Maksimalkan Layanan

Bali Tribune/BNI - Persiapan petugas BNI jelang Nyepi 2019.

Bali Tribune, Denpasar – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah memiliki berbagai layanan dan fasilitas untuk menunjang kebutuhan transaksi nasabah menjelang libur Hari Raya Nyepi dari tgl 6 s.d.8 Maret 2019 mendatang. Layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yaitu fasilitas e-channel (ATM, SMS Banking, Internet Banking, Mobile Banking serta Phone Banking). 

Pemimpin BNI Kantor Wilayah Bali NTB & NTT, Suhardi Petrus menjelaskan bahwa dalam menghadapi libur Hari Raya Nyepi tersebut BNI akan menyiapkan persediaan uang tunai sekitar Rp. 180 Milyar untuk menunjang operasional sebanyak 521 ATM Tunai yang tersebar di seluruh Bali. Kebutuhan uang tunai tersebut meningkat sekitar 38% dibandingkan saat libur tahun 2018 yang lalu. “Peningkatan jumlah uang tunai tersebut disebabkan karena selain bertambahnya jumlah nasabah BNI dan jumlah mesin ATM juga karena durasi lamanya libur,” ucapnya.  

Pada tgl 6 Maret 2019 atau sehari menjelang Hari Raya Nyepi, mesin ATM BNI akan mulai off line (dimatikan) secara bertahap dimulai pukul 08.00 Wita. Namun, untuk melayani kebutuhan uang tunai masyarakat yang sifatnya mendesak, terdapat 6 lokasi ATM BNI yang akan beroperasi sampai dengan pukul 21.00 Wita yaitu, BNI Renon (Jl. Raya Puputan No 27 Renon), BNI Denpasar (Jl. Gajah Mada No 30 Denpasar), BNI Gatot Subroto (Jl. Gatot Subroto No 79 Ruko 13 Denpasar), BNI Gatot Subroto Barat (Jl. Gatot Subroto Barat No 279 Denpasar), BNI Singaraja (Jl. Ngurah Rai No. 48 Singaraja) serta BNI Surapati (Jl. Surapati No. 52 A Singaraja)

Di lokasi ATM tersebut masyarakat juga dapat melakukan transaksi penyetoran atau transaksi non tunai lainnya (pembayaran tagihan, pembelian token PLN, pembelian pulsa telepon, dll) dengan memanfaatkan fasilitas ATM Non Tunai, serta ATM CRM (Cash Recycle Machine/ATM tarik dan setor). Selanjutnya operasional ATM BNI akan normal kembali secara bertahap pada tanggal 8 Maret 2019 mulai pukul 08.00 Wita.

Kenyamanan dan kemudahan yang diberikan BNI tersebut diharapkan dapat diimbangi dengan kehati-hatian para nasabah. “Jagalah selalu kerahasiaan No PIN anda, serta untuk keperluan informasi lainnya segera hubungi BNI Call di 1500046 selama 24 jam atau kunjungi website www.bni.co.id,” tutupnya. (arw)

wartawan
Arief Wibisono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.