Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pemilu, ASN Diwarning, Sanksi Pemecatan bagi ASN Berpolitik

I Putu Artha

BALI TRIBUNE - Menjelang perhelatan politik Pemihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Eksekutif yang tinggal hanya beberapa bulan ke depan, dan tahapannya telah bergulir, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jembrana diwarning agar tidak terlibat politik praktis dan menjaga netralitas sebagai aparatur pemerintahan.  Bupati Jembrana I Putu Artha menyoroti adanya pegawai kontrak di salah satu OPD Pemkab Jembrana yang ikut terlibat dalam politik praktis hingga terdaftar sebagai anggota partai politik. Di hadapan seluruh pegawai dan kayawan Pemkab Jembrana, ia meminta dalam tahun politik para ASN baik PNS maupun karyawan kontrak agar senantiasa menjaga netralitasnya untuk terwujudnya pelaksanaan pemilu yang lancar dan damai. “Pemilihan Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan pada 17 April 2019. Saya minta kepada segenap jajaran ASN termasuk pegawai kontrak Pemkab. Jembrana agar bersikap netral agar pelaksanaan Pemilu berjalan lancar dan damai,” ujar Bupati Artha. Pihaknya tidak mau sampai ada PNS maupun pegawai kontrak khususnya di lingkungan Pemkab Jembrana yang justru terlibat dalam politik praktis. Sebagai warga negara ASN juga memiliki hak suara, namun agar dalam memberikan hak suaranya harus sesuai dengan pilihan hati masing-masing dan tanpa harus terlibat dalam politik praktis. “Jangan sampai ada ASN ikut berpolitik praktis. Jangan ikut- ikutan cawe-cawe. Namun demikian, sebagai warga negara yang baik berikan suara berdasarkan pilihan dan hati nurani,” harapnya. Selain mewarning ASN agar menjaga netralitas, Bupati I Putu Artha juga menyoroti keberadaan pegawai kontrak yang diketahui ikut dan terlibat politik praktis. Bahkan apabila kembali diketahui adanya ASN yang terlibat politik praktis, pihaknya mengancam akan menjatuhkan sanksi berat karena telah melanggar fakta integritas. “Tidak ada alasan ada pegawai kontrak yang terlibat dalam perhelatan politik. Jika ditemukan ada pegawai kontrak berpolitik praktis, apalagi sebagai pengurus partai politik, saya tidak akan memberikan toleransi bagi mereka,” tegasnya. Bupati Artha juga mengingatkan para pejabat pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jembrana agar senantiasa jeli dengan kondisi di lingkungan kerjanya, termasuk terhadap jajarannya, sehingga tidak sampai ada lagi pegawai yang berpolitik praktis. Pihaknya memastkan bagi pegawai kontrak yang terlibat politik praktis seperti sebagai pengurus partai politik akan dilakukan pemecatan. “Jika ditemukan pegawai kontrak yang terlibat berpolitik praktis atau sebagai pengurus pantai politik agar mereka dikeluarkan dari pegawai kontrak Pemkab. Jembrana,” tegasnya. Pihaknya juga mengintruksikan kepada seluruh ASN untuk menjaga pelaksanaan Pemilu sehingga berjalan aman, tertib, damai dan berintegritas. ASN diharapkan jangan sampai terpengaruh dengan maraknya berita bohong (hoax) yang menyebar. “Jagalah netralitas dan jangan mudah terpengaruh oleh berita dan informasi bohong atau hoax. Jagalah persatuan dan jangan mudah terperdaya oleh politisasi SARA dan politisasi uang,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.