Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pemindahan Terminal, Parkir Selatan Pasar Negara Ditertibkan

GEMBOK - Petugas menggembok motor yang parkir melanggar di Jalan Ngurah Rai, selatan Pasar Umum Negara.

 BALI TRIBUNE - Jelang difungsikannya Terminal Penumpang Negara di Linkungan Satria, Keluarahan Pendem, Jembrana sebagai sentra pakir Kota Negara, parkir kendaraan roda dua di Jalan Ngurah Rai Jembrana selatan Pasar Umum Negara kini kembali ditertibkan.   Bidang Perhubungan Kabupaten Jembrana bersama pihak kepolisian kini membatasi parkir kendaraan roda dua di jalur provinsi tersebut. Penertiban parkir ini dilakukan secara bertahap sejak sepekan lalu. Pantauan di lokasi tampak kawasan parkir dibahu jalan ini kini telah dipasangai water barier untuk membatasi kendaraan roda dua agar tidak parkir hingga kebadan jalan. Bahkan dilakukan sterilisasi parkir disekitar lampu lalu lintas (traffic light).  Pengaturan parkir dilakukan oleh petugas Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana. Sedangkan pengawasannya dilakukan Seksi Lalu Lintan dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana serta petugas kepolisian. Bahkan beberapa kendaraan roda dua yang membandel sempat dilakukan penggembokan. Kanit Patroli Satlantas Polres Jembrana, Iptu Nyoman Yasa dikonfirmasi, Selasa (8/1), mengakui keberadaan parkir kendaraan roda dua di selatan Pasar Umum Negara ini memang kerap dikeluhkan oleh pengguna jalan. “Selama ini memang parkir motor meluber hingga kebadan jalan. Sehingga menyebabkan penyempitan dan sangat mengganggu arus lalu lintas dijalur itu serta rentan terjadinya kecelakaan lalulintas,” ungkapnya.  Pihaknya bersama Bidang Perhubungan Kabupaten Jembrana berupaya melakukan pengawasan terhadap parkir dibahu jalan ini sehingga tidak meluber kebadan jalan. “Sudah dipasang water barier untuk pembatas dan tetap kami awasi,” ujarnya. Pengaturan parkir  di kedua sisi jalan ini pun kini diubah sehingga tidak menggunakan badan jalan. Kepala Bidang Perhubungan Kabupaten Jembrana I Gusti Agung Kade Oka Diputra mengakui penertiban serupa sudah pernah dilakukan sebelumnya namun membandel hingga parkir kembali meluber kebadan jalan. Kondisi sembrawutnya parkir ini menurutnya kini mendapat perhatian serius setelah adanya kantong parkir lain yang bisa menampung kendaraan. Selain itu penertiban ini juga untuk mengalihkan parkir ke Terminal Penumpang Negara.  “Dulu sudah pernah kita tertibkan tapi kembali meluber. Tetapi sekarang sudah kita batasi dan sudah ada solusi kantong parkir kalau penuh. Kendaraan yang tidak tertampung diarahkan untuk parkir dipasar Ijogading Jembrana dan tahun ini areal Terminal Penumpang Negara sudah kita persiapkan sebagai sentra pakir, terminal akan dipindah ke Baluk,” papar Kade Oka Diputra. Jika sebelumnya parkir kendaraan di kedua sisi jalan hingga tiga saf, kini sudah dibatasi. “Lalulintasnya dan parkir di jalur itu memang padat sehingga kita batasi agar tidak lagi di badan jalan. Dua saf sisi utara dan satu saf di sisi selatan, kami juga kosongkan sampai 50 meter dari traffic light karena harus terbebas dari parkir untuk memberi ruang gerak kendaraan,” jelasnya. Penertiban ini akan rutin dilakukan hingga dipindahkannya Terminal Penumpang Negara ke Baluk.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Geram 82,1 % Pajak Badung Bocor, "Ultimatum" Aparat yang Memainkan Pajak

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan atensi khusus terhadap tingginya kebocoran pajak di daerahnya. Pasalnya, dari 40.060 usaha berizin di Kabupaten Badung sekitar 82,1 persen atau sebanyak 29.593 pengusaha disinyalir tidak bayar pajak. Hanya 10.467 usaha atau 17,9 persennya tercatat bayar pajak dengan memiliki NPWPD dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Siap Ikuti Retret Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mengikuti Retret / Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah Gelombang II yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Pimpin Apel HUT Kota Amlapura ke-385, Tekankan Pentingnya Harmoni dan Akselerasi Pembangunan

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-385 Kota Amlapura yang dirangkaikan dalam Festival Karangasem 2025 bertema “Harmony to Happiness”. Tema ini mengandung makna penting,membangun keharmonisan antara masyarakat dan lingkungan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Retreat Kepala Daerah Gelombang II

balitribune.co.id | Jatinangor - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, mulai Minggu (22/6) hingga Kamis (26/6) 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sutjidra-Supriatna Ikuti Retret di Jatinangor, Perkuat Sinergi Pemerintahan Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna mengikuti retret gelombang kedua yang dilaksanakan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat. Terlihat kedua politisi PDI Perjuangan itu sudah mengenakan seragam semi militer untuk mengikuti pembekalan dibawah Kementerian Dalam Negeri dari tanggal 22-26 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Serangan Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan ke Mapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial I Wayan S. alias DD (46) akhirnya melaporkan dugaan pemerasan terhadap dirinya ke Mapolda Bali. Surat tanda terima laporan laporan polisi bernomor: TPLP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali, tanggal 28 Mei 2025 itu bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.