Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pemungutan Suara, Puluhan Surat Suara Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN- Puluhan lembar surat suara rusak telah dimusnahkan, Senin (25/6).

BALI TRIBUNE - Memasuki H-2 hari pemungutan suara Pilgub Bali 2018, Senin (25/6), KPU Kabupaten Jembrana melakukan pemusnahan puluhan lembar surat suara Pilgub 2018 yang ditemukan rusak selama penyortiran dan pelipatan kertas lembar surat suara mulai Sabtu (2/6) hingga Rabu (6/6). Surat suara yang tidak bisa digunakan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan disaksikan sejumlah intansi terkait baik dari Panwaslu Kabupaten Jembrana, Polres Jembrana, Dinas Dukcapil Jembrana, serta para perawakilan salah satu tim kampanye pasangan calon (paslon) di Kabupaten Jembrana.

Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dikonfirmasi, Senin (25/6), mengatakan dari total 231.532 lembar surat suara yang telah disortir dan dilipat, ditemukan 47 lembar surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak tersebut harus dimusnahkan untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan surat suara rusak menjelang pemungutan suara, Rabu (27/6) besok. Dari 47 lembar surat suara rusak itu beberapa di antaranya dalam kondisi robek dan buram setelah diterima dari KPU Provinsi Bali. “Surat suara yang kami temukan rusak sebelumnya, sudah diganti dari KPU Provinsi. Termsuk berbagai logistik untuk pemugutan surat suara, sudah tidak ada masalah, dan sudah semua kami persiapkan,” ungkapnya.

Sedangkan sejumlah logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara di 499 TPS yang tersebar di 51 desa/kelurahan di 5 kecamatan di Jembrana pada Rabu besok itu hingga Senin kemarin masih tersimpan di Kantor KPU Kabupaten Jembrana. Dengan mempertimbangkan faktor keamanan, seluruh logistik baik yang didalam kotak maupun diluar kotak tersebut diturunkan ke masing-masing PPS diseluruh desa dan kelurahan untuk langsung didistribusikan ke KPPS dimasing-masing TPS pada H-1 pemungutan suara Selasa (26/6) hari ini. “Sebenarnya untuk distribusi ke masing-masing TPS ini, lebih cepat lebih baik. Tetapi kami memilih distribusi H-1, karena pertimbangan keamanan, dan kami rasa distribusi ke masing-masing TPS masih cukup aman walaupun H-1. Dari pertimbangan lokasi TPS di Jembrana, semuanya ada di sisi jalan, dan mudah diakses,” ujarnya.

Selain telah mempersiapkan pendistribusian logistik, ia mengaku menjelang pemungutan suara Rabu besok, pihaknya juga masih terus mematangkan persiapan lainnya, salah satunya fasilitasi dan pelayanan pemungutan suara untuk pemilih baik itu di Rutan Kelas II B Negara, Polres dan Polsek jajaran serta Puskesmas dan rumah sakit. Nantinya pemungutan suara untuk pasien rawat inap yang dirawat di 4 Rumah Sakit (RSU Negara, RS Bunda, RS Kertayasa, dan RS Bali Med), 5 Puskesmas Rawat Inap se-Jembrana, serta tahanan di Rutan termasuk masing-masing Polsek dan Polres Jembrana dilayani secara jemput bola. 2 orang KPPS dari TPS terdekat di sekitar lokasi tersebut yang telah dialokasikan memberikan pelayanan, sesuai ketentuan akan mendatangi lokasi pemungutan suara tersebut.

Pemilih diberikan waktu selama 1 jam, mulai pukul 12.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. “Untuk data pasien dan tahanan terus kami koordinasikan. Penting memastikan berapa ada jumlah pemilihnya, sehingga kami bisa memperkirakan berapa TPS yang perlu diturunkan, mengingat batasan waktu hanya 1 jam. Seperti koordinasi terbaru di Rutan Negara, ada 87 pemilih, sehingga dipersiapkan petugas di 4 TPS di Kelurahan Baler Bale Agung (TPS 4, TPS 5, TPS 6, dan TPS 7) untuk melayani ke sana,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.