Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Perayaan Natal, Cek Pos Pam Gereja

Bali Tribune/ PENGECEKAN – Pos PAM Terpadu Gereja di Tabanan, Selasa (22/12).
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk memastikan kondisi aman pada setiap Gereja di Kabupaten Tabanan, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar, bersama sama dengan Forkompinda Kabupaten Tabanan Melakukan pengecekan Pos Pam Terpadu Gereja di Kabupaten Tabanan, Selasa (22/12).
 
Gereja yang menjadi atensi adalah Gereja  Immanuel, Gereja Immaculata dan GPDI Tabanan, serta Gereja lainnya yang ada di Kabupaten Tabanan telah dibangun pos pengamanan yang diisi Personil terpadu dari  Anggota Polres Tabanan dan jajaran Polsek, dan personil TNI Kodim 1619 Tabanan, Pecalang serta Pemuda Gereja.
 
Hadir dalam Pengechekan tersebut Sekda Tabanan, Kasdim 1619 Tabanan, Kabag Ops Polres Tabanan, Kasat Intelkam Polres Tabanan, Muspika Tabanan, Muspika Kediri dan Pengurus Gereja Immanuel, Pengurus Gereja Immaculata serta Pengurus GPDI Tabanan.
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa Polres Tabanan bersama Forkopimda Tabanan melaksanakan pengechekan pos pengamanan dan penerapan protokol kesehatan di masing-masing Gereja yang ada di Kabupaten Tabanan. "Kami Polri bersama rekan terkait akan tetap bersama mengajak seluruh masyarakat Tabanan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang hari Natal 25 Desember 2020 di Kabupaten Tabanan," ucap Kapolres Tabanan.
 
Selain itu Kapolres juga mengimbau masyarakat, dimasa pandemi Covid-19 ini untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan atau pun aktivitas lainnya dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan agar tidak terjadi klaster baru. "Ayo bersama-sama bersatu melawan Covid-19, demi Tabanan yang aman, damai dan sehat," Imbuh Kapolres. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.