Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pertemuan IMF, Penataan TPA Regional Suwung Mulai Digarap

Sampah
PERTEMUAN - Kepala Satker PLP Kementerian PU IB Lanang dalam pertemuan dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Rabu (14/3).

BALI TRIBUNE - Menyongsong pelaksanaan IMF- World Bank Annual Meeting pada Oktober 2018 mendatang, penataan TPA Regional Suwung mulai digarap. Sebagian lahan TPA yang luas totalnya mencapai 32,46 haktare itu akan disulap menjadi ecopark. Sementara sisanya akan dikelola dengan konsep sanitary landfill management dan waste to energy.Informasi tersebut diutarakan Kepala Satker PLP Kementerian PU IB Lanang dalam pertemuan dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Rabu (14/3/2018).

Mengawali paparannya, Lanang mengutarakan bahwa penataan TPA Regional Sarbagita Suwung telah disepakati pemerintah pusat pada 27 Desember 2017 dan memperolah kucuran dana sebesar Rp. 250 milyar. “Pengerjaannya dikerjakan dengan sistem multi years hingga tahun 2019 mendatang,” terangnya. Untuk pengerjaan pada tahap awal, pihaknya menargetkan dapat merampungkan penataan lahan pada sisi barat yang terlihat dari Jalan Tol Bali Mandara. “Target kami, kerapian sudah terbentuk pada Agustus 2018, menjelang pelaksanaan IMF. Secara pararel, kami juga telah melakukan sosialisasi dan membangun kantor lapangan,” imbuhnya.

Lebih jauh Lanang merunut, penataan dikerjakan setelah kewenangan pengelolaan lahan clear. Dia menyebut, lahan TPA seluas 32,46 hektare itu telah diserahkan pengelolaannya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Kementerian PU yang selanjutnya didelegasikan kepada Dinas PU Provinsi Bali. Dari total luas lahan tersebut, 22, 46 Haktera akan dihijaukan dengan konsep terasering level tiga yang dilengkapi dengan pedestrian dan jogging track. “Level paling atas dari terasering mencapai ketinggian 47 meter,” ujarnya. Sedangkan sisanya seluas 10 hektare akan dikelola sebagai TPA dengan konsep sanitary landfill management danwaste to energy. Agar dapat berjalan sesuai rencana, Lanang berharap penataan ini segera ditindaklanjuti dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lokasi yang telah disediakan sehingga konsep waste to energy akan terwujud.Sebab jika PLTSa tidak segera dibangun, penataan TPA Regional Suwung akan sia-sia dan gunungan sampah kembali terjadi.

Gubernur Mangku Pastika mengapresiasi dan berterimakasih karena penataan TPA Regional Suwung sudah mulai dikerjakan. Dia merasa lega karena akhirnya ada solusi untuk persoalan penanganan sampah TPA Regional Suwung yang sempat berlarut-larut. Pastika berharap, penataan ini segera diikuti dengan pembangunan PLTSa di areal yang telah disiapkan. Pertemuan itu dihadiri pula oleh GM PLN Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa, Kadis PU Bali I Nyoman Astawa Riadi, Kadis Lingkungan Hidup Gede Suarjana dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, S.H, M.H.

wartawan
release

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.