Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pertemuan WWF Pintu Masuk ke Bali Diperketat

Bali Tribune / Pengamanan kendaraan keluar masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk menjelang pelaksanaan WWF mulai diperketat.

balitribune.co.id | NegaraJelang pertemuan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024, aparat kepolisian di Jembrana mulai memperketat keamanan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sebagai pintu masuk ke Bali.

Berbagai upaya yang dilakukan aparat kepolisian setempat untuk mengantisipasi potensi/krawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dari pantauan Bali Tribune, petugas di Pos II Pemeriksaan Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk memeriksa setiap kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun angkutan barang, yang turun dari kapal dan hendak keluar dari pelabuhan menuju Bali.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto Minggu (5/5) mengatakan menjelang dan selama pelaksaan WWF berlangsung pihaknya fokus pada pengamanan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk yang menjadi pintu gerbang Bali di ujung barat.

"Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, termasuk barang bawaan dan identitas orang yang masuk ke Bali. Tidak ada penambahan personel khusus," jelasnya.

Kendati di Kabupaten Jembrana tidak ada lokasi khusus kunjungan delegasi WWF, namun menurutnya pengamanan difokuskan di pintu masuk Bali. Selain pemeriksaan yang dilakukan di Pos II oleh personil Polres Jembrana terhadap kendaraan, orang, barang, dan surat-surat, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pejalan kaki oleh personil Brimob. Pemeriksaan juga dilakukan menggunakan metal detektor.

Pemeriksaan dilakukan juga terhadap indentitas pelaku perjalanan masuk Bali. Seluruh pelaku perjalanan yang memasuki Bali diperiksan KTPnya di Pos Pemeriksaan KTP oleh petugas gabungan di Pintu Masuk Terminal Gilimanuk.

"Di Pos KTP, kami fokus pada pemeriksaan kependudukan, terkait identitas orang yang masuk Bali, baik pengendara, penumpang kendaraan, maupun pejalan kaki," jelasnya.

Begitu pula yang diungkapkan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Mulyadi. Ia juga mengakui intensitas pemeriksaan di Pos 2 Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ditingkatkan menjelang pelaksaan agenda internasional ini.

Untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas situasi kamtibmas di Bali selama berlangsungnya pertemuan internasional dengan peserta dan delegasi dari 43 negara tersebut, pihaknya juga melakukan penebalan personil pengamanan.

"Kami menambah personel Opsnal yang tidak berseragam dan melakukan pemeriksaan terhadap barang muatan truk dan bus di bagian bagasi atas menggunakan tangga," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.