Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pilgub, GPS Sambangi Sejumlah Tokoh

DPD RI
Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika (kanan) saat menemui I Gde Nyoman Sudiantara alias Punglik, salah satu dedengkot PDIP Bali.

BALI TRIBUNE - Anggota DPD RI asal Bali I Gede Pasek Suardika (GPS), rupanya mulai serius mempertimbangkan peluang untuk masuk bursa kandidat pada Pilgub Bali 2018 mendatang. Buktinya, memanfaatkan cuti bersama Lebaran 2017, GPS aktif menyambangi sejumlah tokoh di Bali.

“Benar saya keliling dan bangun komunikasi, mumpung libur cuti bersama,” kata GPS, saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (2/7).

Tentang siapa saja tokoh yang sudah ditemui dan diajak berkomunikasi, ia enggan berkomentar banyak. “Banyaklah. Saya ketemu tokoh-tokoh, baik yang di pusat maupun di desa-desa,” ucapnya, singkat.

Sebelumnya, Sabtu (1/7) sore, GPS menemui I Gde Nyoman Sudiantara alias Punglik, salah satu dedengkot PDIP Bali. Dalam pertemuan itu, keduanya cukup serius membicarakan berbagai hal, termasuk suksesi kepemimpinan Bali 2018.

Punglik sendiri, menyambut baik niat GPS masuk bursa kandidat pada Pilgub Bali. Apalagi GPS dinilainya sebagai tokoh muda politik Bali yang vokal, cerdas dan punya mental petarung.

“Sebagai teman tentu saya mendukung langkah GPS. Seperti apa ke depannya, kan tergantung dinamika politik,” tegas Punglik.

Hanya saja, Punglik mengingatkan GPS agar secara serius mempertimbangkan faksi-faksi politik yang bermain di Pilgub Bali. Apalagi diperkirakan pertarungan akan berlangsung sengit dengan munculnya berbagai figur. “Sebagai teman, tentu saya perlu memberi masukan agar tidak salah langkah,” ujar Punglik.

Sementara itu GPS yang dikonfirmasi soal pertemuan ini mengaku, ia bersama Punglik membicarakan banyak hal. “Kita kan teman lama. Ngobrol-ngobrol berbagai hal, kebetulan sama-sama suka politik, ya kita bicarakan juga,” paparnya.

Keduanya bahkan juga membahas mengenai kriteria pemimpin Bali. Di antaranya, pemimpin Bali harus punya track record kinerja yang baik, memiliki pemahaman mengenai budaya Bali serta paham mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Ditanya keseriusannya untuk maju dalam bursa kandidat pada Pilgub Bali 2018, GPS mengatakan, masih berhitung apakah mengambil posisi calon gubernur (Cagub) atau calon wakil gubernur (Cawagub). Tentu, semuanya akan disesuaikan dengan komposisi kursi di DPRD Provinsi Bali, sambil melihat perkembangan politik jelang Pilgub.

“Hitungannya kan banyak, apakah nanti tarung di calon gubernur atau calon wakil, semuanya ada peluang untuk itu,” tandasnya.

wartawan
San Edison
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.