Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pilkada Bangli, Kapolres Ingatkan Anggota Jaga Netralitas

Bali Tribune / Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan.

balitribune.co.id | BangliDalam pelaksanaan hajatan Pilkada Bangli, jajaran Polres Bangli diingatkan untuk menjaga netralitas. Bila ada anggota jajaran Polres Bangli ketahuan melanggar akan ditindak tegas. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, saat memimpin apel di Lapangan Mapolres Bangli, Senin (28/9). 

Kata AKBP Gusti Agung Dhana walaupun  memiliki kenalan atau ada hubungan keluarga, sebagai anggota Polri dituntut  harus tetap menjaga netralitas dan tidak boleh memihak. "Kepada seluruh anggotan, kami ingatkan agar tidak terlibat dalam  kegiatan politik praktis," tegasnya. 

Jika ditemukan ada anggotanya yang melanggar maka akan tindak tegas dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Bagi yang melanggar tentunya ditindak sesuai kode etik profesi," sebut mantan Kapolres Mappi Papua ini.

Selain menekankan netralitas anggota, kapolres juga sering turun ke masyarakat mensosialisasikan kembali Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020. Yang mana pelaksanaan Pilkada saat ini berbeda dari yang sebelumnya dikarenakan adanya pandemi covid-19 sehingga ada hal-hal dalam pelaksanaan Kampanye yang dibatasi.

"Sudah tidak ada lagi kampanye terbuka yang melibatkan banyak orang, yang ada kampanye tertutup dan itupun dibatasi maksimal 50 orang," tegasnya seraya menambahkan bila ditemukan peserta melebihi ketentuan maka kegiatan langsung dibubarkan.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.