Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pilkada Bangli, Kapolres Ingatkan Anggota Jaga Netralitas

Bali Tribune / Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan.

balitribune.co.id | BangliDalam pelaksanaan hajatan Pilkada Bangli, jajaran Polres Bangli diingatkan untuk menjaga netralitas. Bila ada anggota jajaran Polres Bangli ketahuan melanggar akan ditindak tegas. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, saat memimpin apel di Lapangan Mapolres Bangli, Senin (28/9). 

Kata AKBP Gusti Agung Dhana walaupun  memiliki kenalan atau ada hubungan keluarga, sebagai anggota Polri dituntut  harus tetap menjaga netralitas dan tidak boleh memihak. "Kepada seluruh anggotan, kami ingatkan agar tidak terlibat dalam  kegiatan politik praktis," tegasnya. 

Jika ditemukan ada anggotanya yang melanggar maka akan tindak tegas dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Bagi yang melanggar tentunya ditindak sesuai kode etik profesi," sebut mantan Kapolres Mappi Papua ini.

Selain menekankan netralitas anggota, kapolres juga sering turun ke masyarakat mensosialisasikan kembali Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020. Yang mana pelaksanaan Pilkada saat ini berbeda dari yang sebelumnya dikarenakan adanya pandemi covid-19 sehingga ada hal-hal dalam pelaksanaan Kampanye yang dibatasi.

"Sudah tidak ada lagi kampanye terbuka yang melibatkan banyak orang, yang ada kampanye tertutup dan itupun dibatasi maksimal 50 orang," tegasnya seraya menambahkan bila ditemukan peserta melebihi ketentuan maka kegiatan langsung dibubarkan.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.