Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pilkada dan Idul Fitri, Gelar Operasi, Polres Klungkung Sita Ratusan Liter Miras

barang bukti
Wakapolres Kompol Heri Supriawan saat menunjukkan ratusan liter miras yang disita jajaran kepolisian di Polres Klungkung bertempat di ruang Sat Narkoba Polres setempat, Jumat (4/5) kemarin.

BALI TRIBUNE -  Banyaknya kejadian korban meninggal gara-gara mengkonsumsi miras oplosan diberbagai tempat di tanah air mengundang keprihatinan Polres KLungkung. Menindak lanjuti kejadian yang tidak diinginkan tersebut Sat Narkoba Polres Klungkung  beserta jajarannya  secara serentak melaksanakan razia minuman keras. Dari beberapa kali operasi yang digelar secara intens tersebut, Jajaran Polres Klungkung berhasil menyita  366 liter miras jenis arak.

Hal tersebut disampaikan Waka Polres Klungkung Kompol Heri Supriawan, SiK dihadapan media di ruang Sat Narkoba Polres KLungkung , Jumat (4/5) kemarin. Dalam pemaparannya Wakapolres menyebutkan, razia pertama dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 14 April 2018 bertempat di wilayah Dawan.

Pada sidak tersebut berhasil diamankan 8 liter miras. Selanjutnya sidak menyasar pasar Galiran Semarapura Klod. Ditempat ini berhasil diamankan sebanyak 10 liter miras. Berikutnya, wilayah Banjar Pande Mas Desa Kamasan dengan hasil 13,8 liter miras.

Dihari yang sama pula operasi dilaksanakan di wilayah Dusun Kacang Dawa Kamasan. Di lokasi ini polisi berhasil mengamankan 10 liter miras.

Operasi berikutnya dilaksanakan pada Selasa, 17 April 2018 berlokasi di wilayah Kaliunda dengan jumlah barang bukti sitaan sebanyak 90 liter miras. Selanjutnya, Sabtu, tanggal 28 April 2018 bertempat di jalan raya Paksebali, Kecamatan Dawan,  Polres Klungkung kembali berhasil mengamankan 14,4 liter miras.

 “ Razia kita lakukan juga pada hari Minggu, 29 April 2018 diwilayah jalan raya Sampalan, Kecamatan Dawan, berhasil diamankan 60 liter miras. Selanjutnya hari Selasa, 1 Mei 2018 di wilayah jalan raya Desa Tojan berhasil diamankan 60 liter miras dan terakhir, Rabu, 2 Mei 2018 bertempat di Desa Dawan dengan jumlah barang bukti sebanyak 100 liter miras,”beber Wakapolres Heri Supriawan sembari menyebutkan barang bukti itu selanjutnya akan dimusnahkan.

Lebih jauh Wakapolres mengingatkan kegiatan Operasi K2YD ini  guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman diwilayah Klungkung.

“Jadi seluruh jajaran polsek juga diperintahkana melaksanakan Operasi pemberanatasan miras yang beradar dimasyarakat,”imbuhnya.

Selain itu, Wakapolres juga menyatakan operasi dimaksud adalah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jelang pelaksanaan Pilkada serta menyambut perayaan Idul Fitri.

“Operasi Kepolisian yang ditingkatkan ini akan dilakukan sampai menjelang Hari raya Idul Fitri 2018 ”, pungkas Kompol Heri Supriawan .

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.