Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Presidensi G20, Awasi Jalur Tikus

Bali Tribune/Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan Bali benar-benar steril jelang perhelatan Presidensi G20, aparat keamanan khususnya kepolisian telah melakukan langkah startegis sebagai bentuk antisipasi dari potensi dan ancaman keamanan ketertiban. 
 
Semua pintu masuk telah mulai dijaga ketat termasuk pintu masuk ke wilayah Kabupaten Buleleng. Dipastikan jalur keluar masuk lalau lalang orang maupun barang ruang geraknya dipersempit. Tidak saja pintu masuk resmi seperti pelabuhan laut dan terminal hingga jalur tikus pun tak lolos dari pemantauan.
 
Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana mengatakan, Polres Buleleng akan melakukan kegiatan pengamanan imbangan untuk memantau lalu lintas orang dan barang terutama yang masuk dari luar Bali. Obyek pengamanan selain di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang ada juga pelabuhan lain yang akan diatensi penuh, khususnya orang yang masuk dan menuju Denpasar, terang AKBP Dhanuardana, Selasa (25/10/22).
 
Untuk melakukan pengamanan tersebut, selain melibatkan personil kepolisian sebanyak 300 personil,elemen lain seperti desa adat termasuk seluruh lapisan masyarakat dilibatkan untuk mensukseskan kegiatan Presidensi G20. Masyarakat harus turut serta (terlibat) karena ini perhelatan internasional yang harus disukseskan bersama. Karena itu jika menemukan informasi ada orang masuk dengan ketidak jelasan tujuan agar segera dilaporkan.Masyarakat harus peka dan tidak melarang masyarakat luar Bali masuk namun harus dengan tujuan jelas, imbuh Dhanuardana.
 
Keterlibatan personel kepolisian,kata dia,sebanyak 300 personil ditambah aparat yang di BKO kan akan berjumlah 500 personel di luar instansi terkait akan disebar diseluruh Kabupaten Buleleng terutama dipintu-pintu masuk menuju Buleleng. Pengawasan selain pelabuhan dan pintu masuk, pengamanan akan menyasar perumahan kontrakan,kos-kosan serta lokasi lain yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Nanti tempat-tempat itu akan ada pengawasan dan pengamanan seperti patroli dan razia yang dilakukan masing-masing Polsek sebagai bagian dari kegiatan pengamanan imbangan, tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.