Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Puasa, Harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik

pasar
SEPI - Suasana Pasar Umum Negara yang mulai sepi dan lengang akibat kenaikan harga barang kebutuhan pokok.

Negara, Bali Tribune
Harga kebutuhan pokok di Bumi Makepung saat ini  sudah mulai naik kendati Bulan Puasa  jatuh pada awal Juni mendatang. Bahkan harga barang sudah mulai merangkat naik sejak sebulan yang lalu.

Kondisi ini pun dikeluhkan para pedagang. Pantauan di Pasar Umum Negara Rabu (25/5), kenaikan harga tidak hanya untuk sembako, harga daging dan buah-buahan pun ikut naik sehingga sepi pembeli.

Salah seorang pedagang sembako di Pasar Umum Negara, Kutut Weken (40) asal Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana menyebutkan harga komoditas sembako mulai melambung. Ia bersama puluhan pedagang sembako lainnya menyebutkan beberapa komuditas yang mengalami kenaikan harga seperti gula pasir mengalami kenaikan Rp 5 ribu dari Rp 11 ribu saat ini menjadi Rp 16 ribu perkilogramnya. Harga beras lokal Jembrana dari Rp 10 ribu kini menjadi Rp 11 ribu. Lombok saat ini Rp 20 ribu dari harga sebelumnya Rp 18 ribu. Minyak goreng dari harga sebelumnya Rp 10.500 menjadi Rp 13 ribu. Telur ayam yang sebelumnya Rp 1.100 menjadi Rp 1.250.  Selain kebutuhan pokok itu, mereka juga menyebutkan kenaikan harga juga terjadi pada bawang dan bawang putih.

Begitu pula dengan harga daging, baik daging ayam maupun sapi juga ikut melonjak. Hikmah Efendi (45) asal Kelurahan Loloan Timur, Jembrana bersama beberapa pedagang daging lainnya menyebutkan harga daging sapi mengalami kenaikan harga Rp 25 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp 95 ribu menjadi Rp 120 ribu. Sedangkan daging ayam dari harga sebelumnya Rp 28 ribu mengalami kenaikan harga Rp 4 ribu per kilogram menjadi Rp 32 ribu.

Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas buah-buahan, seperti yang diungkapkan oleh Ni Ketut Sriani (35) asal Lingkungan Pendem, Jembrana bersama puluhan pedagang buah lainnya. Salak Pondoh mengalami kenaikan Rp 3 ribu dari harga sebelumnya Rp 12 ribu kini menjadi Rp 15 ribu. Apel manalagi mengalami kenaikan harga Rp 2 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp 18 ribu menjadi Rp 20 ribu. Apel merah impor mengalami kenaikan harga cukup drastis yaitu Rp 40 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp 30 ribu mejadi Rp 70 ribu.

Kenaikan harga ini dilaporkan mulai merangkak sejak dari satu bulan lalu, bahkan tidak ada satu pun komoditas yang mengalami penurunan harga. Harga barang yang meningkat ini dikeluhkan oleh para pedagang, seperti yang diungkapkan  I Nengah Wintri (49) pedagang sembako asal Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana. Ia bersama ratusan pedagang eceran dalam pasar yang lain kini kesulitan menjual dagangannya akibat naiknya harga barang dari pihak produsen sehingga berdampak pada sepinya permintaan (pembeli) terlebih Kota Negara adalah kota kecil dengan daya beli yang masih minim.

Begitupula pengusaha warung makan dan bakso mengeluhkan tingginya harga daging sehingga para pedagang makanan ini harus memutar otak untuk dapat tetap berjualan. Mariati (35), pedagang nasi campur di Kelurahan Banjar Tengah, Negara misalnya, mengaku sulit melakukan penjualan setelah harga daging mengalami kenaikan. Bila ia menaikan harga menu makanan yang dijual, maka dipastikan  tidak akan laku. Untruk itu ia terpaksa harus mengurangi porsi daging dalam menunya kendati para pembeli komplain.

Pedagang berharap pihak terkait agar secepatnya mengantisipasi hal ini yang diperkirakan akan semakin melonjak hingga mendekati Idul Fitri.

Kenaikan harga kebutuhan pokok ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra. Melalui Kepala Bidang Perdagangan, I Komang Susila pihaknya untuk memantau kenaikan harga di pasaran, pihaknya melaksanakan operasi pasar diseluruh pasar di Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.