Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pujawali di Pura Sakenan, Rai Mantra Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan

Bali Tribune/Walikota Rai Mantra saat melaksanakan pembahasan bersama terkait pelaksanaan menjelang pujawali di Pura Sakenan, Kamis (3/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pujawali di Pura Sakenan, Serangan Kecamatan Denpasar Selatan berlangsung setiap enam bulan sekali yakni Saniscara Kliwon Wuku Kuningan yang jatuh pada Sabtu 26 September 2020. 
 
Berkaitan dengan hal tersebut Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra melakukan pembahasan bersama panitia pujawali Pura Sakenan, Bendesa Adat, dan OPD terkait Pemkot Denpasar, Kamis (3/9) di kantor Walikota Denpasar.
 
Walikota Rai Mantra dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada panitia pujawali, Bendesa Adat Serangan, OPD dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Denpasar, Made Toya dalam pelaksanaan pujawali agar  menerapkan  protokol kesehatan (prokes). “Tatanan upacara dan nilai dalam pelaksanaan pujawali agar tidak dihilangkan, namun dalam tatalaksana upacara agar dapat disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan covid 19,” ujar Rai Mantra.
 
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam masa pandemi Covid 19 saat ini kewaspadaan harus ditingkatkan, apalagi belakangan ini kasus covid 19 semakin meningkat.  Dalam kesempatan ini pihaknya mengajak seluruh panitia pujawali, OPD terkait dan GTPP Covid-19 Denpasar melakukan antisipasi dan kewaspadaan sehingga memberikan kenyamanan dan keselamatan kita bersama dalam masa pandemi saat ini. 
 
“Agar kita tetap selalu waspada, mari bersama melindungi diri, menyelamatakan keluarga dan sesama, namun dalam pujawali ini kembali kami tekankan tatanan dan nilai agar tidak dihilangkan, namun tatalaksana dalam persembahyangan dapat dilakukan penyesuaian,” ujar Rai Mantra. 
 
Sementara manggala Yadnya Pujawali di Pura Sakenan, Ida Bagus Gede Pidada mewakili Panglingsir Pangempon Pura, AA Ngurah Gede Kusuma Wardana menyampaikan pihaknya telah melaksanakan pembahasan bersama terkait pelaksanaan pujawali pada tahun ini. Memasuki pujawali pada masa pandemi saat ini dengan telah melakukan penataan runtutan pujawali yang berbeda dalam pujawali sebelum masa pandemi. Nganyarin dilaksanakan satu hari saja yakni pada tanggal 27 September dari pukul. 10.00 Wita dan dilanjutkan penyineban pujawali pada pukul. 22.00 Wita, hal ini untuk meningkatkan kewaspadaan kita bersama dalam penyebaran virus corona. 
 
Namun dalam pelaksaan tatanan  upakara tetap dilaksanakan sesuai dengan pujawali sebelumnya. Seperti pelaksanaan pakelem, hingga pelaksanaan pujawali pada Hari Suci Kuningan nanti, namun tatalaksana dengan waktu yang dipersingkat. 
 
“Pujawali pada hari Suci Kungingan dilaksanakan pada pukul. 10.00 Wita hingga pukul. 22.00 Wita, dari pelaksanan paklem pada pagi harinya hingga sore harinya pelaksanan upacara Pedatengan,” ujarnya.
 
Lebih lanjut disampaikan sebelum pada tahap puncak pujawali pihaknya  juga akan melaksanakan upacara pemelaspasan terkait dengan telah usainya penataan kawasan Pura Sakenan yakni tembok penyengker dan penataan halaman pura setempat. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.