Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Purnatugas, Erwin Suryadarma Pamit Wali Kota

Bali Tribune/ Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena mohon pamitan kepada Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Kamis (26/8), di Kantor Wali Kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar  - Menjelang mengakhiri masa tugas pada 31 Agustus mendatang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena mohon  pamitan kepada Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Kamis  (26/8) di Kantor Walikota Denpasar. 
 
Pada kesempatan tersebut Jaya Negara juga berkesempatan menyerahkan piagam penghargaan kepada Made Erwin Suryadarma Sena atas pengabdian dan jasa-jasanya selama melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
 
Penghargaan ini diserahkan karena per tanggal 31 Agustus 2021 Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar  akan memasuki purna tugas atau pensiun. "Selaku pimpinan pemerintah Kota Denpasar saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Made Erwin Suryadarma Sena selama bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar," kata Jaya Negara.
 
Menurut Jaya Negara, Made Erwin Suryadarma Sena sudah sangat lama mengabdi di Pemkot Denpasar. Meskipun telah pensiun Jaya Negara berharap agar   Made Erwin  tetap menalin  silahturami dan berkenan membantu  Pemerintah Kota Denpasar dalam mensukseskan program Pemkot Denpasar. "Mungkin dalam bentuk pemikiran ataupun saran saran kepada pemerintah Kota Denpasar, karena sudah senior tentu nantinya sumbang pemikiran sangat kami harapkan untuk kemajuan pembangunan di Kota Denpasar,"kata Jaya Negara.
 
Pensiun hanya dalam pekerjaan, namun sumbangsih dan pengabdian untuk bangsa dan negara tidak boleh berhenti. "Yang paling penting setelah pensiun saya harapkan agar selalu menjaga kesehatan," harap Jaya Negara. 
 
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena  mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan   selama menjadi Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar. ,"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali atas kepercayaanya yang diberikan, jika ada kesalahan yang saya lakukan baik sengaja maupun tidak sengaja saya mohon maaf," ucapnya. 
 
Untuk mengisi waktu setelah pensiun Erwin mengaku akan mengelola UMKM kecil-,kecilan keluarganya yang dimilikinya.
wartawan
YAN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.