Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Renovasi Stadion Dipta, Pemilik Warung Resah

Bali Tribune/DIPTA - Kawasan Timur Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Ketiadaan sosialisasi, informasi simpang siur meresahkan warga sekitar menjelang renovasinya Stadion Kapten I Wayan Dipta, di Desa Buruan, Blahbatuh. Khusus pemilik warung dan perumahan merasa khawatir bakal kena gusur  lantaran perluasan bangunan stadion.  
 
Bahkan sejumlah rumah sebelah timur stadion kini ada yang berisi tulisan dijual, sementara  sejumlah bangunan warung tidak ada pedagang yang berani mengontrak. I Made Gasek, seorang warga yang memiliki warung di sebelah timur stadion mengaku jika selama ini meraka tidak mengetahui secara pasti gambarn renovasi stadion itu. Beragam informasi pun beredar sperti pemindahan warung, hingga penutupan akses jalan di timur stdioan krean akan ada penambahan tribun timur. “Kalu ada pelebaran bangunan stadion, tentunya jalan akan ditutup, padahal itu kan jalan LC dan bukan areal stadion,” ungkapnya.
 
Tidak hanya itu, disebutkan pula  ada informasi yang meyebutkan akan ada  pemindahan warung milik warga yang berada di sebelah timur dan barat stadion. Karena standar FIFA,  mengwajibkan sekitar 100 meter dari stadion harus steril dari bangunan di luar kepentingan persepakbolaan. “Atas informasi ini, malah ada yang mulai menjual lahannya, lantaran khawatir tidak dapat jalan ataupun atau kena radius steril bangunan,” terangnya.    
 
Secara aterpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gianyar, Gede Widarma Suharta, Kamis (5/11) membantah akan adanya pemindahan warung milik warga ataupun pemanfaatan jalan LC tersebut. Namun dalam konsultasi yang dilakukan untuk penataan sisi luar stadion, memang  akan dilakukan pemagaran di sekeliling stadion. Diketahui saat ini, kondisi luar Stadion Dipta sangat terbuka. Tidak ada penghalang antara pemukiman warga maupun bangunan lainnya. "Wilayah stadion akan dipagar keliling. Jadi tidak mengganggu rumah penduduk, tidak menganggu jalan, dan sebagainya," ujarnya.
 
Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti jenis pemagaran yang akan dilakukan, apakah menggunakan besi atau tembok. Diakuinya, pihaknya tidak mengetahui perencanaannya, karena PU Provinsi yang menangani. Terkait kapan renovasi stadion termasuk pemasangan pagar tersebut, Widarma mengatau, seharusnya pembangunan sudah dilakukan. Namun karena ada suatu halangan, sehingga pembangunannya diundur.
 
Tambahnya, pembangunan di areal stadion termasuk pemagaran ini, dibiayai APBN. Dalam hal hal ini, Pemkab Gianyar hanya melakukan penataan di luar stadion. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.