Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Renovasi Stadion Dipta, Pemilik Warung Resah

Bali Tribune/DIPTA - Kawasan Timur Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Ketiadaan sosialisasi, informasi simpang siur meresahkan warga sekitar menjelang renovasinya Stadion Kapten I Wayan Dipta, di Desa Buruan, Blahbatuh. Khusus pemilik warung dan perumahan merasa khawatir bakal kena gusur  lantaran perluasan bangunan stadion.  
 
Bahkan sejumlah rumah sebelah timur stadion kini ada yang berisi tulisan dijual, sementara  sejumlah bangunan warung tidak ada pedagang yang berani mengontrak. I Made Gasek, seorang warga yang memiliki warung di sebelah timur stadion mengaku jika selama ini meraka tidak mengetahui secara pasti gambarn renovasi stadion itu. Beragam informasi pun beredar sperti pemindahan warung, hingga penutupan akses jalan di timur stdioan krean akan ada penambahan tribun timur. “Kalu ada pelebaran bangunan stadion, tentunya jalan akan ditutup, padahal itu kan jalan LC dan bukan areal stadion,” ungkapnya.
 
Tidak hanya itu, disebutkan pula  ada informasi yang meyebutkan akan ada  pemindahan warung milik warga yang berada di sebelah timur dan barat stadion. Karena standar FIFA,  mengwajibkan sekitar 100 meter dari stadion harus steril dari bangunan di luar kepentingan persepakbolaan. “Atas informasi ini, malah ada yang mulai menjual lahannya, lantaran khawatir tidak dapat jalan ataupun atau kena radius steril bangunan,” terangnya.    
 
Secara aterpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gianyar, Gede Widarma Suharta, Kamis (5/11) membantah akan adanya pemindahan warung milik warga ataupun pemanfaatan jalan LC tersebut. Namun dalam konsultasi yang dilakukan untuk penataan sisi luar stadion, memang  akan dilakukan pemagaran di sekeliling stadion. Diketahui saat ini, kondisi luar Stadion Dipta sangat terbuka. Tidak ada penghalang antara pemukiman warga maupun bangunan lainnya. "Wilayah stadion akan dipagar keliling. Jadi tidak mengganggu rumah penduduk, tidak menganggu jalan, dan sebagainya," ujarnya.
 
Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti jenis pemagaran yang akan dilakukan, apakah menggunakan besi atau tembok. Diakuinya, pihaknya tidak mengetahui perencanaannya, karena PU Provinsi yang menangani. Terkait kapan renovasi stadion termasuk pemasangan pagar tersebut, Widarma mengatau, seharusnya pembangunan sudah dilakukan. Namun karena ada suatu halangan, sehingga pembangunannya diundur.
 
Tambahnya, pembangunan di areal stadion termasuk pemagaran ini, dibiayai APBN. Dalam hal hal ini, Pemkab Gianyar hanya melakukan penataan di luar stadion. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.