Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Tahun Baru, Satpol PP Badung Gencarkan Sweeping Kembang Api dan Petasan

Bali Tribune/ I GAK Suryanegara
Balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bekerjasama dengan aparat kepolisian gencar melakukan sweeping petasan dan kembang api. 
 
Aparat penegak Perda Kabupaten Badung ini mengancam jika ditemukan warga menjual kembang api atau petasan akan diberikan sanksi tegas berupa pembinaan sampai pengambilan paksa petasan dan kembang api yang dijual.
 
Pada hari pertama sweeping dilakukan di wilayah Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Pada sweeping yang dilakukan, Satpol PP belum menemukan warga yang menjual petasan maupun kembang api. Pun demikian, sweeping akan terus digencarkan dengan menyidak warung-warung dan toko di wilayah Badung.
 
"Sweeping petasan dan kembang api sudah kita lakukan. Pada tahap pertama yang menjadi sasaran kita (Satpol PP Badung) yakni wilayah Desa Munggu. Tapi,  kami belum menemukan warga atau warung yang menjual petasan maupun kembang api," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Badung I GAK Suryanegara, Selasa (22/12).
 
Selain sweeping petasan dan kembang api, Satpol PP juga fokus menertibkan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes). Penertiban Prokes bahkan sampai menyasar desa-desa.
 
"Dimana kita melakukan sidak Prokes, disana kita akan melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung," katanya.
 
Pihaknya memperketat prokes dan penertiban petasan serta kembang api sebagai tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Bali.
 
"Untuk sweeping juga melibatkan aparat dari TNI/Polri," tegas Suryanegara.
 
Bagi warung atau toko yang ditemukan kedapatan menjual petasan dan kembang api maka akan langsung diamankan barang dagangannya.
 
"Intel dari Polres Badung akan memeriksa beberapa warung yang diduga menjual petasan maupun kembang api. Tapi, hasil koordinasi dengan kami kepolisian juga belum menemukan penjualan barang seperti itu," tukasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.