Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Tahun Baru, Satpol PP Badung Gencarkan Sweeping Kembang Api dan Petasan

Bali Tribune/ I GAK Suryanegara
Balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bekerjasama dengan aparat kepolisian gencar melakukan sweeping petasan dan kembang api. 
 
Aparat penegak Perda Kabupaten Badung ini mengancam jika ditemukan warga menjual kembang api atau petasan akan diberikan sanksi tegas berupa pembinaan sampai pengambilan paksa petasan dan kembang api yang dijual.
 
Pada hari pertama sweeping dilakukan di wilayah Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Pada sweeping yang dilakukan, Satpol PP belum menemukan warga yang menjual petasan maupun kembang api. Pun demikian, sweeping akan terus digencarkan dengan menyidak warung-warung dan toko di wilayah Badung.
 
"Sweeping petasan dan kembang api sudah kita lakukan. Pada tahap pertama yang menjadi sasaran kita (Satpol PP Badung) yakni wilayah Desa Munggu. Tapi,  kami belum menemukan warga atau warung yang menjual petasan maupun kembang api," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Badung I GAK Suryanegara, Selasa (22/12).
 
Selain sweeping petasan dan kembang api, Satpol PP juga fokus menertibkan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes). Penertiban Prokes bahkan sampai menyasar desa-desa.
 
"Dimana kita melakukan sidak Prokes, disana kita akan melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung," katanya.
 
Pihaknya memperketat prokes dan penertiban petasan serta kembang api sebagai tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Bali.
 
"Untuk sweeping juga melibatkan aparat dari TNI/Polri," tegas Suryanegara.
 
Bagi warung atau toko yang ditemukan kedapatan menjual petasan dan kembang api maka akan langsung diamankan barang dagangannya.
 
"Intel dari Polres Badung akan memeriksa beberapa warung yang diduga menjual petasan maupun kembang api. Tapi, hasil koordinasi dengan kami kepolisian juga belum menemukan penjualan barang seperti itu," tukasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Astra Motor Bali Peringkat 3 Ajang Safety Riding Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dan konsistensi Astra Motor Bali dalam membagikan edukasi keselamatan berkendara kembali membuahkan prestasi di kancah nasional. I Nengah Suardiawan, perwakilan Advisor Dealer Astra Motor Bali dari Dealer Karisma Motor Klungkung, berhasil meraih Juara 3 pada ajang bergengsi Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2026 untuk kategori Advisor Dealer , Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.