Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Tahun Baru, Satpol PP Badung Gencarkan Sweeping Kembang Api dan Petasan

Bali Tribune/ I GAK Suryanegara
Balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bekerjasama dengan aparat kepolisian gencar melakukan sweeping petasan dan kembang api. 
 
Aparat penegak Perda Kabupaten Badung ini mengancam jika ditemukan warga menjual kembang api atau petasan akan diberikan sanksi tegas berupa pembinaan sampai pengambilan paksa petasan dan kembang api yang dijual.
 
Pada hari pertama sweeping dilakukan di wilayah Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Pada sweeping yang dilakukan, Satpol PP belum menemukan warga yang menjual petasan maupun kembang api. Pun demikian, sweeping akan terus digencarkan dengan menyidak warung-warung dan toko di wilayah Badung.
 
"Sweeping petasan dan kembang api sudah kita lakukan. Pada tahap pertama yang menjadi sasaran kita (Satpol PP Badung) yakni wilayah Desa Munggu. Tapi,  kami belum menemukan warga atau warung yang menjual petasan maupun kembang api," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Badung I GAK Suryanegara, Selasa (22/12).
 
Selain sweeping petasan dan kembang api, Satpol PP juga fokus menertibkan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes). Penertiban Prokes bahkan sampai menyasar desa-desa.
 
"Dimana kita melakukan sidak Prokes, disana kita akan melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung," katanya.
 
Pihaknya memperketat prokes dan penertiban petasan serta kembang api sebagai tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Bali.
 
"Untuk sweeping juga melibatkan aparat dari TNI/Polri," tegas Suryanegara.
 
Bagi warung atau toko yang ditemukan kedapatan menjual petasan dan kembang api maka akan langsung diamankan barang dagangannya.
 
"Intel dari Polres Badung akan memeriksa beberapa warung yang diduga menjual petasan maupun kembang api. Tapi, hasil koordinasi dengan kami kepolisian juga belum menemukan penjualan barang seperti itu," tukasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.