Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Tahun Baru, Satpol PP Badung Gencarkan Sweeping Kembang Api dan Petasan

Bali Tribune/ I GAK Suryanegara
Balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bekerjasama dengan aparat kepolisian gencar melakukan sweeping petasan dan kembang api. 
 
Aparat penegak Perda Kabupaten Badung ini mengancam jika ditemukan warga menjual kembang api atau petasan akan diberikan sanksi tegas berupa pembinaan sampai pengambilan paksa petasan dan kembang api yang dijual.
 
Pada hari pertama sweeping dilakukan di wilayah Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Pada sweeping yang dilakukan, Satpol PP belum menemukan warga yang menjual petasan maupun kembang api. Pun demikian, sweeping akan terus digencarkan dengan menyidak warung-warung dan toko di wilayah Badung.
 
"Sweeping petasan dan kembang api sudah kita lakukan. Pada tahap pertama yang menjadi sasaran kita (Satpol PP Badung) yakni wilayah Desa Munggu. Tapi,  kami belum menemukan warga atau warung yang menjual petasan maupun kembang api," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Badung I GAK Suryanegara, Selasa (22/12).
 
Selain sweeping petasan dan kembang api, Satpol PP juga fokus menertibkan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes). Penertiban Prokes bahkan sampai menyasar desa-desa.
 
"Dimana kita melakukan sidak Prokes, disana kita akan melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung," katanya.
 
Pihaknya memperketat prokes dan penertiban petasan serta kembang api sebagai tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Bali.
 
"Untuk sweeping juga melibatkan aparat dari TNI/Polri," tegas Suryanegara.
 
Bagi warung atau toko yang ditemukan kedapatan menjual petasan dan kembang api maka akan langsung diamankan barang dagangannya.
 
"Intel dari Polres Badung akan memeriksa beberapa warung yang diduga menjual petasan maupun kembang api. Tapi, hasil koordinasi dengan kami kepolisian juga belum menemukan penjualan barang seperti itu," tukasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.