Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Tahun Baru, Satpol PP Badung Gencarkan Sweeping Kembang Api dan Petasan

Bali Tribune/ I GAK Suryanegara
Balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bekerjasama dengan aparat kepolisian gencar melakukan sweeping petasan dan kembang api. 
 
Aparat penegak Perda Kabupaten Badung ini mengancam jika ditemukan warga menjual kembang api atau petasan akan diberikan sanksi tegas berupa pembinaan sampai pengambilan paksa petasan dan kembang api yang dijual.
 
Pada hari pertama sweeping dilakukan di wilayah Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Pada sweeping yang dilakukan, Satpol PP belum menemukan warga yang menjual petasan maupun kembang api. Pun demikian, sweeping akan terus digencarkan dengan menyidak warung-warung dan toko di wilayah Badung.
 
"Sweeping petasan dan kembang api sudah kita lakukan. Pada tahap pertama yang menjadi sasaran kita (Satpol PP Badung) yakni wilayah Desa Munggu. Tapi,  kami belum menemukan warga atau warung yang menjual petasan maupun kembang api," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Badung I GAK Suryanegara, Selasa (22/12).
 
Selain sweeping petasan dan kembang api, Satpol PP juga fokus menertibkan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes). Penertiban Prokes bahkan sampai menyasar desa-desa.
 
"Dimana kita melakukan sidak Prokes, disana kita akan melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung," katanya.
 
Pihaknya memperketat prokes dan penertiban petasan serta kembang api sebagai tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Bali.
 
"Untuk sweeping juga melibatkan aparat dari TNI/Polri," tegas Suryanegara.
 
Bagi warung atau toko yang ditemukan kedapatan menjual petasan dan kembang api maka akan langsung diamankan barang dagangannya.
 
"Intel dari Polres Badung akan memeriksa beberapa warung yang diduga menjual petasan maupun kembang api. Tapi, hasil koordinasi dengan kami kepolisian juga belum menemukan penjualan barang seperti itu," tukasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Didukung Puluhan Komunitas, Usrox Resmi Daftar Ketum IMI Bali 2026–2030

balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan anggota komunitas otomotif roda dua dan roda empat mendampingi I Ketut Budiyana, S.E., S.H. yang akrab disapa Usrox untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pengprov Bali periode 2026–2030 pada Senin (31/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Perlindungan Pekerja Melalui Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar terus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan tema “Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan yang Berkelanjutan.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.