Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

TPA Mandung
Bali Tribune / TPA - Kondisi TPA Mandung pada Selasa (14/4) atau sekitar dua minggu menjelang kebijakan hanya sampah residu yang boleh masuk.

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I GA Rai Dwipayana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal khusus untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat selama satu minggu penuh.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber. “Sekarang kami sedang buat jadwal untuk melakukan sosialisasi secara masif selama satu Minggu dari 17 hingga 24 April 2026,” ujar Rai Dwipayana pada Rabu (15/4).

Sesuai rencana, wilayah perkotaan seperti Kecamatan Tabanan dan Kediri sebagai wilayah prioritas utama pelaksanaan sosialisasi karena memiliki tingkat kepadatan penduduk dan risiko manajemen sampah yang paling tinggi.

Pemkab Tabanan memetakan tantangan terbesar berada di pusat-pusat pemukiman yang selama ini sangat bergantung pada pengangkutan sampah ke TPA. “Kami prioritaskan lebih dulu Kecamatan Tabanan dan Kediri berdasarkan pemetaan permasalahan dari sisi manajemen risiko,” ungkap Rai Dwipayana yang juga Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan di Setda Tabanan ini.

Ia menambahkan bahwa urgensi sosialisasi di wilayah ini sangat mendesak karena faktor demografi. “Yang jadi masalah ini di wilayah perkotaan seperti Tabanan dan Kediri yang padat pemukiman dan populasi,” imbuhnya.

Sosialisasi ini melibatkan seluruh komponen desa mulai dari unsur pemerintahan, desa adat, PKK, karang taruna, hingga elemen masyarakat desa lainnya. "Desa pertama (yang jadi tempat sosialisasi) nanti yakni Dajan Peken di Kecamatan Tabanan," sebutnya.

Sebelum itu, sambungnya sosialisasi di internal Pemkab Tabanan juga sudah dilaksanakan bersama seluruh dinas/badan, para perbekel serta bendesa adat di Tabanan dan Kediri, hingga pelaksana layanan pengangkutan sampah swakelola.

Ia menjelaskan, pelibatan lintas sektor itu dilakukan agar gerakan pemilahan sampah benar-benar terlaksana di semua lini. Ia mencontohkan Dinas Pendidikan (Disdik) bertugas memberikan edukasi di lingkungan sekolah, sementara Disperindag menyasar pedagang di pasar-pasar, dan Dinas Pariwisata mengoordinasikan pengelola objek wisata serta industri pariwisata.

Pihaknya berharap, dengan strategi ini, pengelolaan sampah dari hulu ke hilir bisa terbagi dan lebih fokus lagi. “Di hulu ini kami fokuskan ke sosialisasi dan edukasi pemilahan sampah. Sementara di hilirnya kami fokus ke penataan TPA Mandung,” pungkasnya.

Pihaknya berharap melalui edukasi yang intensif, volume sampah yang dibuang ke TPA Mandung dapat berkurang secara signifikan dan hanya menyisakan residu akhir. 

wartawan
JIN
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.