Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jemari Berdarah Karena Berkelahi di Medsos Ngaku Korban Begal

Bali Tribune / Tangkapan layar postingan SH di medsos

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah SH (26), pesilat yang juga seorang karyawan minimarket berjaringan di wilayah Batubulan ini benar-benar meresahkan. Lantaran jemarinya berdarah usai terlibat perkelahian di daerah Badung, di media sosia malah mengaku melawan begal di wilayah Batubulan. Kontan saja informasi ini membuat warga was-was dan polisi pun ikut kebakaran jenggot lantaran wilayahnya divonis rawan kejahatan.

Setelah diusut oleh jajaran Polsek Sukawati, SH yang asal Situbondo, Jawa Timur ini justru terlibat penyebaran informasi palsu alias "Hoax". Kapolsek Sukawati, Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, Minggu (21/1) menegaskan, informasi itu sesat. Dimana unggahan  foto jari tangan berdarah yang viral di media sosial dengan Caption "untuk tmn2 yg di sekitaran Batubulan, Tohpati & Singapadu hati2 kalau mlem melintas disana, kmrin tmn smpt dibegal didaerah Singapadu, plg krja dri Indomart jam stngah 12 dipepet 2 org lngsung ngeluarin sajam, lebih berhati2 lg skrng di jam malam jngan sampai memakan korban lg" itu tidak benar. Ironisnya informasi sesat ini telah diunggah berantai oleh akun @punapigianyar, @gianyardaily, @info Denpasar, @Hallo Denpasar dan akun lainnya yang memperoleh banyak Komentar.

"Setelah telusuri di lapangan, foto jari tangan berdarah tersebut adalah foto jari tangan dari SH, seorang karyawan minimarket berjaringan di Batubulan asal Situbondo Jawa Timur," ungkapnya.

Karyawan minimarket berjaringan Ini awalnya mengarang cerita seolah-olah dibegal. Namun setelah di desak petugas baru mengakui bahwa itu tidak benar alias HOAX dan menjelaskan bahwa sesungguhnya luka pada jari tangannya tersebut lantaran berkelahi di Jalan Raya di wilayah Angantaka, Abiansemal, Badung, dengan orang yang dicurigai dari perguruan silat tertentu. Saat itu SH yang juga seorang pesilat berkendara mengenakan jaket berisi tulisan persaudaraan silat lain yang menjadi seterunya.

Meski demikian, SH tetap saja berupaya menghindari jeratan hukum. Pesilat yang terbilang pengecut ini malah berdalih jika dirinya hanya sempat membuat status di WA dengan foto jarinya yang berdarah. Dia mengaku tidak tahu siapa yang mengupload di Media Sosial dengan keterangan begal sampai viral. Dirinya mengaku hanya mengikuti alur yang ada di Media sosial. Atas kejadian ini korban meminta maaf yang sebesar besarnya kepada netizen sehingga membuat resah masyarakat.

"Kami masih dalami. Saat ini korban inisial SH dimintai keterangan di Ruang Unit Reskrim Polsek Sukawati," tegas  Kompol I Wayan Johni

Atas kejadian ini pihaknya  meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di medsos terlebih jika informasi tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan atau belum tentu kebenarannya.

wartawan
ATA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.