Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembatan di Desa Tua Terputus

Bali Tribune / TERPUTUS - Tidak Kuat Tahan Luapan Air Tukad Yeh Kajang, Jembatan di Desa Tua Terputus.

balitribune.co.id | TabananSejumlah bencana alam terjadi di Wilayah Tabanan, akibat hujan deras yang mengguyur Tabanan, dari Minggu (16/10) hingga Senin (17/10). Salah satunya jembatan di Desa Tua, Marga, putus akibat terjangan air Tukad Yeh Kajang.

Perbekel Desa Tua I Wayan Budiarta Putra, Senin (17/10/22), menjelaskan, hujan yang gak berhenti dari hari Minggu hingga Senin membuat air di Tukad Yeh Kajang meluap tidak bisa menahan besarnya debit air. Dikatakan pada pukul 07.00 Wita air Tukad Yeh Kajang meluap sampai ke jalan dan teejun ke sebelah jembatan. Karena besarnya debit air membuat jembatan di Desa Tua ini jebol dan terputus. Jembatan tersebut merupakan penghubung jalur dari Marga menuju Desa Tua, Baru, Apuan, serta ke Baturiti.

Selain itu akibat cuaca extrim ini sempat membuat jalur Penebel-Sengan tertutup akibat longsor. Material longsor berupa tanah disertai pohon bambu tersebut yang sempat menutupi jalan umum jurusan Penebel-Senganan akhirnya dibersihkan oleh petugas dibantu oleh masyarakat. Sempat dilakukan pengalihan arus hingga material longsoran dibersihkan dan lalulintas berjalan normal.

Tanah longsor juga sempat menutup badan jalan jurusan Pupuan - Antosari, sehingga lalu lintas macet total, dengan longsor sepanjang 15 meter dan ketebalan tanah 1 meter disertai pepohonan dan bebatuan. Personil Polsek Pupuan dengan dipimpin dipimpin  Kapolsek bersama Tim Pu Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Tabanan, Koramil  dan aparat Desa terkait serta  dibantu warga masyarakat melaksanakan giat pembersih di areal tanah longsor. Pada pukul 10.30 Wita arus lalin kembali lancar sudah bisa dilalui dua arah. 

wartawan
JIN
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.