Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembatan di Desa Tua Terputus

Bali Tribune / TERPUTUS - Tidak Kuat Tahan Luapan Air Tukad Yeh Kajang, Jembatan di Desa Tua Terputus.

balitribune.co.id | TabananSejumlah bencana alam terjadi di Wilayah Tabanan, akibat hujan deras yang mengguyur Tabanan, dari Minggu (16/10) hingga Senin (17/10). Salah satunya jembatan di Desa Tua, Marga, putus akibat terjangan air Tukad Yeh Kajang.

Perbekel Desa Tua I Wayan Budiarta Putra, Senin (17/10/22), menjelaskan, hujan yang gak berhenti dari hari Minggu hingga Senin membuat air di Tukad Yeh Kajang meluap tidak bisa menahan besarnya debit air. Dikatakan pada pukul 07.00 Wita air Tukad Yeh Kajang meluap sampai ke jalan dan teejun ke sebelah jembatan. Karena besarnya debit air membuat jembatan di Desa Tua ini jebol dan terputus. Jembatan tersebut merupakan penghubung jalur dari Marga menuju Desa Tua, Baru, Apuan, serta ke Baturiti.

Selain itu akibat cuaca extrim ini sempat membuat jalur Penebel-Sengan tertutup akibat longsor. Material longsor berupa tanah disertai pohon bambu tersebut yang sempat menutupi jalan umum jurusan Penebel-Senganan akhirnya dibersihkan oleh petugas dibantu oleh masyarakat. Sempat dilakukan pengalihan arus hingga material longsoran dibersihkan dan lalulintas berjalan normal.

Tanah longsor juga sempat menutup badan jalan jurusan Pupuan - Antosari, sehingga lalu lintas macet total, dengan longsor sepanjang 15 meter dan ketebalan tanah 1 meter disertai pepohonan dan bebatuan. Personil Polsek Pupuan dengan dipimpin dipimpin  Kapolsek bersama Tim Pu Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Tabanan, Koramil  dan aparat Desa terkait serta  dibantu warga masyarakat melaksanakan giat pembersih di areal tanah longsor. Pada pukul 10.30 Wita arus lalin kembali lancar sudah bisa dilalui dua arah. 

wartawan
JIN
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.