Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Kebut Program Pacu Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Pascapandemi

Bali Tribune / MUSRENBANG - Kabupaten Jembrana, Kamis (6/7) menggelar Musrenbang melibatkan berbagai unsur baik internal Pemkab Jembrana maupun lintas sektoral.
balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021 - 2026. Salah satu dibahas dalam Musrenbang yang dibuka langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba ini penyelarasan berbagai kebijakan guna memacu  pertumbuhan ekonomi masyarakat Jembrana pascapandemi Covid-19.
 
Sasaran, strategi serta arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021 - 2026 kini kembali dilakukan penajaman dan penyelarasan. Upaya ini dilakukan melalui Musrenbang di Gedung Kesenian Ir. Soekarno pada Kamis (6/7).  Musrenbang ini selain diikuti berbagai jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai dari dinas terkait hingga ke tingkat Desa/Kelurahan, juga melibatkan unsur lintas sektoral seperti BPS, TNI, Polri, Organisasi Masyarakat dan juga unsur Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional Universitas Gajah Mada (UGM). 
 
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa dan Perencana Utama Bappeda Provinsi Bali, I Putu Astawa mengatakan dampak Covid-19 yang menjadi dasar perubahan RPJMD Kabupaten Jembrana selama tiga tahun kedepan dan tindak lanjut evaluasi terhadap RPJMD tahun pertama. Menurutnya hal itu dilakukan untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia. "Tujuan perubahan ini adalah untuk memperbarui kebijakan pembangunan Jembrana tiga tahun ke depan, setelah berlalu pandemi Covid-19 kita melakukan penyesuaian program kegiatan guna mengakselerasi terwujudnya masyarakat Jembrana bahagia berlandaskan Tri Hita Karana," ujarnya. 
 
Pihaknya menjelaskan yang menjadi point penting penyusunan perubahan RPJMD ialah pertumbuhan ekonomi kabupaten Jembrana yang masih rendah berada dibawah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita Provinsi Bali. "Banyak peluang potensial yang harus kita lakukan untuk memaksimalkan kesejahteraan masyarakat, rendahnya pertumbuhan ekonomi menjadi point penting dalam penyusunan RPJMD semesta berencana Kabupaten Jembrana 2021-2025", jelasnya. Pihaknya mengaku menginginkan perubahan yang dilakukan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jembrana. "Saya tekankan kepada perangkat daerah untuk berperan aktif mempunyai inovasi yang cemerlang dalam menyusun program kegiatan pembangunan daerah yang lebih baik untuk mensejahterakan masyarakat," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.