Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Kebut Program Pacu Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Pascapandemi

Bali Tribune / MUSRENBANG - Kabupaten Jembrana, Kamis (6/7) menggelar Musrenbang melibatkan berbagai unsur baik internal Pemkab Jembrana maupun lintas sektoral.
balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021 - 2026. Salah satu dibahas dalam Musrenbang yang dibuka langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba ini penyelarasan berbagai kebijakan guna memacu  pertumbuhan ekonomi masyarakat Jembrana pascapandemi Covid-19.
 
Sasaran, strategi serta arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021 - 2026 kini kembali dilakukan penajaman dan penyelarasan. Upaya ini dilakukan melalui Musrenbang di Gedung Kesenian Ir. Soekarno pada Kamis (6/7).  Musrenbang ini selain diikuti berbagai jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai dari dinas terkait hingga ke tingkat Desa/Kelurahan, juga melibatkan unsur lintas sektoral seperti BPS, TNI, Polri, Organisasi Masyarakat dan juga unsur Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional Universitas Gajah Mada (UGM). 
 
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa dan Perencana Utama Bappeda Provinsi Bali, I Putu Astawa mengatakan dampak Covid-19 yang menjadi dasar perubahan RPJMD Kabupaten Jembrana selama tiga tahun kedepan dan tindak lanjut evaluasi terhadap RPJMD tahun pertama. Menurutnya hal itu dilakukan untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia. "Tujuan perubahan ini adalah untuk memperbarui kebijakan pembangunan Jembrana tiga tahun ke depan, setelah berlalu pandemi Covid-19 kita melakukan penyesuaian program kegiatan guna mengakselerasi terwujudnya masyarakat Jembrana bahagia berlandaskan Tri Hita Karana," ujarnya. 
 
Pihaknya menjelaskan yang menjadi point penting penyusunan perubahan RPJMD ialah pertumbuhan ekonomi kabupaten Jembrana yang masih rendah berada dibawah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita Provinsi Bali. "Banyak peluang potensial yang harus kita lakukan untuk memaksimalkan kesejahteraan masyarakat, rendahnya pertumbuhan ekonomi menjadi point penting dalam penyusunan RPJMD semesta berencana Kabupaten Jembrana 2021-2025", jelasnya. Pihaknya mengaku menginginkan perubahan yang dilakukan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jembrana. "Saya tekankan kepada perangkat daerah untuk berperan aktif mempunyai inovasi yang cemerlang dalam menyusun program kegiatan pembangunan daerah yang lebih baik untuk mensejahterakan masyarakat," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.