Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Kembali Diserbu Duktang, Penertiban Digencarkan

Bali Tribune / DUKTANG – Penertiban duktang terus digencarkan di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah situasi kian normal di masa pemulihan dampak pandemi Covid-19, mobilitas penduduk pendatang (duktang) menjadi perhatian serius. Intansi terkait di Jembrana kini terus menggencarkan penertiban duktang.

Wilayah yang menjadi kantong-kantong penduduk pendatang terus disisir petugas. Selain kelengkapan administrasi kependudukan, kepatuhan untuk vaksinasi oleh penduduk pendatang juga menjadi atensi. Mobilitas penduduk pendatang ke Bali meningkat setelah situasi normal di masa pemulihan dampak Covid-19 belakangan ini.

Wilayah kantong-kantong penduduk pendatang yang selama pandemic Covid-19 sempat lengang, kini mulai ramai penduduk pendatang. Instansi terkait di Jembrana pun tak mau kecolongan. Penertiban penduduk pendatang kini terus dilakukan. Tim Gabungan Satpol PP Pemkab Jembrana bersama Polsek Mendoyo serta Koramil Mendoyo, Rabu (13/4/2022) melakukan sidak di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.

Sidak yang juga dirangkaikan dengan razia vaksin ini, berhasil menjaring puluhan penduduk pendatang. Penduduk pendatang yang terjaring sebagian besar bekerja sebagai di kafe remang-remang. Selain tidak mengantongi surat Penduduk Non Permanen (PNP), mereka juga belum melakukan vaksin dosis lengkap. Ada total 86 cewek kafe yang terjaring penertiban. Para cewek kafe itu terjaring di tiga banjar diantaranya di Banjar Dauh Marga sebanyak 22 orang, 45 orang, terjaring di Banjar Berawan Tunjung 45 orang dan di Banjar Kertayasa 19 orang.

Puluhan cewek kafe tersebut diketahui berasal dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. Mereka tinggal di rumah-rumah kos serta di mes kafe di wilayah Delod Berawah. Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi ternyata mereka tidak bisa menunjukan surat penduduk non permanen dari desa. Mereka hanya mengantongi KTP dan surat penduduk non permanen yang hanya ditandatangani kelian banjar masing-masing banjar. Bahkan dari pengecekan sertifikat vaksi, tidak sedikit yang kedapatan hanya baru melakukan vaksinasi dosis pertama.

Puluhan cewek kafe tersebut langsung digiring ke Kantor Perbekel Delodberawah untuk didata dan divaksin. Kapala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana Ketut Jaya Wirata  dikonfirmasi mengatakan terkait penduduk non permanen semestinya harus surat dari desa tempat tinggal yang bersangkutan. Namun kenyatakan di lapangan ternyata penduduk pendatang tidak mengurus surat tersebut sebelum ke Bali. Mereka tidak membawa surat pengantar dari daerahnya dan hanya membawa KTP saja. "Aturan dari Perbup Jembrana No 13 harus membawa surat keterangan dari desa," jelasnya.

Menurutnya, puluhan penduduk pendatang yang terjaring di Delodbrawah ini hanya baru melapor ke kelihan banjar dan belum diteruskan melapor ke kantor desa. Ia mengakui terjadi mis komunikasi. Sehingga dikatakannya  ke depan akan di nolkan semua terlebih dahulu agar data desa dan banjar sinkron tidak ada perbedaan lagi kedepannya.

Pihaknya meastikan akan terus menggelar penduduk pendatang secara rutin setiap harinya. Selain untuk kepatuhan penduduk pendatang untuk vaksinasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mendata penduduk pendatang yang ada di Kabupaten Jembrana. Pihaknya juga saat ini sudah dibantu oleh personil Satpol PP Desa. Seorang Satpol PP Desa menurutnya mewilayahi dua desa agar informasi yang ada didesa cepat ditangani. "Jadi kami lebih mudah lagi koordinasi sampai di desa dan koordinasi lebih cepat," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.