BALI TRIBUNE - Upaya pengamanan dan antisipasi kerawanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April 2019 mendatang semakin dimatangkan. Namun membludaknya jumlah TPS pada pemilu tahun 2019 bedampak pada kekurangan jumlah personel pengamanan TPS yang berasal dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di masing-masing desa/kelurahan. Persoalan kekurangan tenaga pengamanan TPS tersebut terungkap saat pelaksanaan Rapat Kordinasi Pengamanan Pemilu 2018, Rabu (16/1). Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Jembrana I Made Widiastra menyebutkan, jumlah TPS di Kabupaten Jembrana pada Pemilu 2019 lebih banyak dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya. “Pemilu tahun 2019 ini pemilih di jembrana akan terbagi pada 876 TPS yang tersebar di 51 desa/kelurahan di 5 kecamatan,” paparnya. Kesatpol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi mengakui jumlah TPS tersebut tidak sebanding dengan jumlah personel Linmas yang saat ini ada di Jembrana, Jembrana. Kendati ia menyatakan seluruh Satgas Linmas di setiap desa maupun kelurahan sudah disiapkan untuk mengamankan jalannya pemilu, namun hingga saat ini diakuinya masih mengalami kekurangan petugas pengaman TPS tersebut, “Terkait perosnel Linmas di masing-masing TPS kami sudah siapkan, tapi masih kurang 116 orang. Dan aturannya tidak boleh diisi oleh personel Pecalang, harus Linmas, sehingga masih disiapkan. Ini juga terkait penganggarannya seperti pakaian seragamnya,” ungkapnya. Pihak Polres Jembrana yang diwakili Kabag Perencanaan, Kompol Nyoman Wirya Sucipta, meminta agar mempersiapkan personel Pengaman TPS itu. Kasatpol PP Kabupaten Jembrana menyatakan akan mempersiapkan personel Linmas tersebut. Persoalan Linmas ini juga menjadi pertanyaan dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Negara. Begitupula Kakan Kesbangpol Jembrana I Gusti Ngurah Darma Putra, ia menanyakan Peraturan KPU terkait Linmas ini. Kasatpol PP Kabupaten Jembrana menyatakan personel Linmas itu akan disebar. “Nanti kami buatkan SK sesuai penempatan perdesa. Kalau diperbolehkan oleh aturan, kekurangan di masing-masing desa nanti diisi beberapa dari kabupaten. Tapi kita tunggu PKPU-nya turun dulu. Sekarang permasalahannya cuma pada seragam Linmas di desa tersebut, apakah nanti bisa hanya pakai kaos saja saat bertugas mengamankan TPS,” tandasnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana I Made Pande Ady Mulyawan juga mengatakan pengamanan TPS oleh Linmas tersebut harus dipersiapkan dengan matang. “Kalau logikanya, seperti di kami, apabila memang tidak ada personel pengawas dari wilayah itu mau tidak mau dari wilayah lain, tapi kita tunggu PKPU nanti bagaimana. Jumlah Linmas itu juga harus diisi cadangan karena belum tentu personel yang ditugaskan di TPS itu sehat di waktu Pemilu,” tandasnya. Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Jembrana I Made Widiastra menyatakan persoalan yang mengemuka ini akan menjadi bahan pertimbangan membuat kebijakan ke depannya.