Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Masih Kekurangan Ratusan PNS

Bali Tribune/ SELEKSI - Tenaga honorer K2 di Jembrana mengikuti seleksi PPPK.

Bali Tribune, Negara - Kendati Kabupaten Jembrana kini telah mendaptkan 181 CPNS pada rekrutmen CPNS akhir tahun 2018 lalu, namun hingga kini Pemkab Jembrana masih mengalami kekurangan PNS. Bahkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilaksanakan Sabtu (23/2) lalu masih belum bisa memenuhi kekurangan PNS yang didominasi tenaga pendidik dan tenaga administrasi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber  Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa dikonfirmasi mengakui Pemkab Jembrana hingga kini masih kekurangan tenaga PNS tersebut kendati telah dilakukan rekrutmen PNS. Menurutnya kekurangan tersebut yakni pada guru SD, TU sekolah serta tenaga bendara. Penyebab kekurangan tersebut menurutnya jumlah PNS yang direkrut tidak sebanding dengan jumlah PNS yang pension. “tetap kekurangan karena ada PNS yang pensiun. Ada ratusan, paling banyak guru SD dan TU sekolah. Belum lagi ada posisi yang tidak boleh diiisi oleh tenaga kontrak dan harus PNS seperti bendahara” ungkapnya. Ia menyebut, dari 190 formasi yang dibuka saat rekrutmen CPNS beberapa waktu lalu, juga tidak semua terpenuhi. “Formasi dibuk 190 tapi yang lulus 181” ujarnya. Menurutnya, untuk kebutuhan jabatan seperti bendahara itu belum dapat diisi dari CPNS yang direkrut waktu ini. Untuk memenuhi kebutuhan pegawai tersebut, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, pihaknya juga telah melakukan rekrutmen PPK yang seleksinya sudah dilaksanakan pada Sabtu lalu. Peserta seleksi PPPK tahap pertama ini menurutnya adalah pegawai honorer yang masuk data base kategori 2 (K2). Ia menyebut masih ada tersisa sebanyak 8 orang pegawai honorer yang masuk database k2 tersebut. “Tahap pertama untuk guru, tenaga kesehatand an penyuluh pertanian. Yang masuk databased K2 ada 2 orang guru TK, 2 orang guru SMP dan 4 orang penyuluh pertanian yang direkrut dengan MoU antara Kementerian Pertanian dengan Pemkab Jembrana,” sebutnya.   Seluruh tahapan pendfaftaran dan seleksi PPPK tersebut dilakukan secara online. Menurutnya kedelapan orang tenaga honres K2 tersebut sudah semuanya mengikuti  ujian tersebut. Seleksi tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Negara. Bahkan ia mengaku tenaga honorer k2 tersebut memang sudah lama mengabdi namun belum lolos PNS. “Mereka sudah lama mengabdi sebagai tenaga honorer, ketentuan juga tidak ada membatasi yang penting belum memasuki masa pensiun umur 58. Tahun tahun sebelum pensiun boleh ikut,” jelasnya.  Kendati setelah diangkat sebagai PPPK mereka disetaran dengan PNS, namun menurutnya PPPK ini tidak akan mendapat tunjangn pensiun selaykanya pensiunan PNS. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.