Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Mulai PTM 100 Persen, Sekolah Wajib Patuhi Prokes

Bali Tribune / SEKOLAH - Seluruh sekolah di Jembrana kini telah menerapkan PTM 100 Persen/penuh. Seluruh siswa wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat dengan pengawasan guru.
balitribune.co.id | NegaraPembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen atau penuh sudah di mulai diberlakukan dlingkungan sekolah di Jembrana. Kebijakan itu berlaku mulai Senin (4/4) untuk satuan pendidikan SMP dan SD. Seleruh sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Guru diminta melakukan pengawasan terhadap kepatuhan DNA kedisiplinan penerapan prokes di sekolah. 
 
Memastikan tahapan berjalan lancar, utamanya penerapan prokes,  Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Forkopimda meninjau langsung sejumlah sekolah. Sejumlah sekolah yang dipantau langsung orang nomor satu di kabupaten Jembrana tersebut diantaranya, SMP Negeri 3 Negara, SD Negeri 4 Pendem, SD Negeri 1 Baluk dan SMP Negeri 4 Negara. Di sekolah yang didatangi, Bupati Tamba langsung memantau aktivitas belajar mengajar untuk melihat sejauh mana kedisiplinan pemangku sekolah dalam menerapkan PTM. Kedatangannya juga sekaligus menyapa dan berbincang dengan para guru maupun siswa.
 
"Seperti kita ketahui banyak siswa maupun orang tua mengeluh dengan sistem pembelajaran daring (online) bahkan banyak siswa yang menyatakan diri rindu dengan suasana sekolah dan bertemu dengan temannya. Tadi sudah kita pastikan pembelajaran tatap muka sudah berjalan dengan lancar, sesuai aturan serta sudah menerapkan protokol kesehatan. Kedepan hal ini harus terus dijaga dan diperhatikan khususnya bagi para guru, sehingga PTM bisa terus berlangsung di Jembrana," ujarnya.  Phaknya menyatakan sudah berkoordinasi dengam OPD maupun jajaran Forkopimda erkait diterapkannya PTM 100 persen di Kabupaten Jembrana. 
 
Ia memastikan sekolah di Jembrana sudah diijinkan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka penuh. "Ini juga kita sesuaikan dengan situasi dan tren perkembangan kasus covid-19 di Jembrana yang beberapa pekan terakhir tidak ada kasus positif di Jembrana. Selain itu kelengkapan vaksinasi juga sudah dipenuhi dari dosis 1 dan 2 serta dosis ketiga (booster) yang sudah mencapai hampir 40% lebih," jelasnya. Pihaknya meminta siswa agar tidak abai dengan protokol kesehatan yang tentunya tidak lepas dari pengawasan para guru. Mulai diterapkannya PTM 100 persen ini juga diharapkannya mampu meningkatkan minat belajar siswa. "Semoga dengan mulai diterapkannya PTM secara penuh ini, bisa memacu para siswa agar lebih belajar lebih giat dan berprestasi lagi," tandasnya.
 
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini menyampaikan sebelum menggelar PTM penuh, pihaknya sudah melakukan berbagai evaluasi. "Karena sebelumnya sudah PTM terbatas, maka hasil evaluasi dalam PTM terbatas itu yang kemudian diajukan ke Bupati Jembrana. Dan itu telah disetujui oleh Bupati. Termasuk survei untuk mengetahui, pendapat kepala sekolah SD dan SMP di Jembrana. Dari 266 responden atau kepala sekolah. Sekitar 82 persen menyetujui PTM penuh," jelasnya. Menurutnya dasar pengajuan PTM 100 persen itu juga merujuk atau memedomani SKB 4 Menteri dan SE Mendikbud Dikti, "ada empat poin penting, diantaranya ialah mulai bulan April PTM sudah bisa dilakukan. Kemudian, satuan pendidikan wajib menjalankan protokol ketat dan konsisten" tandasnya.  
 
wartawan
PAM
Category

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.