Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Sediakan Rumah Singgah di Denpasar, Layani Keluarga Penunggu Pasien, Pencari Kerja dan Kampus

RUMAH SINGGAH
Bali Tribune / HARMONI - Rumah Singgah Harmoni menjadi salah satu program unggulan yang telah diwujudkan di awal kepemimpinan Bupati Kembang bersama Wabup Ipat.

balitribune.co.id | Negara - Di awal kepemimpinannya, satu persatu program unggulan kini telah diwujudkan oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna. Teranyar rumah singgah di Denpasar yang menjadi janji kamapnye sudah dilaunching Minggu (24/3).

Setelah sebelumnya meluncurkan program mobil  layanan antar jemput pasien, Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melaunching salah satu program unggulan berupa rumah singgah yang terletak di Kota Denpasar. Program rumah singgah ini bisa dimanfaatkan keluarga penunggu pasien yang sedang menjalani pengobatan di RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah, Sanglah-Denpasar.  

Setelah resmi beroprasi mulai Minggu siang, kini rumah singgah tersebut juga terbuka bagi masyarakat Jembrana yang membutuhkan tempat menginap karena kepentingan mendesak di Denpasar. Seperti warga Jembrana yang tengah mencari kerja maupun mahasiswa asal Jembrana yang akan mengurus administrasi maupun keperluan kuliah hingga harus menginap sementara di Denpasar.

Rumah Singgah yang berlokasi di Jalan Pulau Bali No. 23, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat ini berada tepat di belakang atau di seberang gedung baru poliklinik RSUP Prof. Ngoerah. Program ini  mendapatkan respon positif dan menarik perhatian masyarakat Jembrana yang tengah menjalani pengobatan di Denpasar. Bahkan, sebelumnya beberapa keluarga pasien telah datang ke rumah singgah ini.

Rumah Singgah ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP Jembrana. Dengan fasilitas yang nyaman dan lokasi strategis, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jembrana. Pemkab Jembrana juga menempatkan petugas administrasi yang bertanggung jawab mendata dan mengurus warga Jembrana yang ingin memanfaatkan rumah singgah ini.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyatakan Rumah Singgah yang menjadi bagian janji kampanye ini menjadi program unggulan dalam visi dan misi kepemimpinannya. Program ini menurutnya lahir dari keprihatinannya terhadap kondisi warga Jembrana yang harus tidur di lorong rumah sakit atau di emperan toko saat menunggu keluarga yang dirawat di RSUP Prof. Ngoerah.

“Dengan adanya Rumah Singgah ini, warga yang mendampingi pasien tidak perlu lagi tidur di tempat yang kurang layak. Hanya dengan berjalan 5-10 menit, mereka bisa beristirahat dengan nyaman di Rumah Singgah. Dengan adanya rumah singgah ini, warga kami dapat lebih mudah mengurus segala keperluan tanpa harus khawatir dengan tempat tinggal" ungkapnya didampingi Wabup Ipat.

Sementara itu, Kadis SosialJembrana, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menyatakn rumah singgah ini menyediakan fasilitas yang memadai bagi masyarakat Jembrana yang membutuhkan tempat tinggal sementara. “Bangunan dua lantai, total 16 kamar tidur yakni 6 kamar di lantai 1 dan 10 kamar di lantai 2. Semua dilengkapi dengan kamar mandi dalam, tempat tidur, dan lemari,” ungkapnya.

“Beberapa kamar juga dilengkapi dengan AC untuk kenyamanan lebih,” imbuhnya. Rumah Singgah ini buka setiap hari 24 jam, termasuk saat Hari Raya Nyepi. “Pengaduan atau masukan dapat disampaikan langsung, melalui telepon, WhatsApp, kotak saran, atau barcode yang telah disediakan, untuk memastikan pelayanan yang lebih baik. Semoga program ini bermanfaat” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.