Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Terima Bantuan Teknis RDTR Kementerian ATR/BPN

Bali Tribune / BANTUAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menerima Bantuan Teknis RDTR dari Menteri ATR/BPN di Jakarta Rabu (10/1).

balitribune.co.id | NegaraSekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mewakili Bupati Jembrana menerima secara langsung Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Bantuan ini bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023. RDTR tersebut kini akan langsung ditindaklanjuti di daerah.

Materi teknis rencana detail tata ruang (RDTR) tersebut diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. kepada 82 Bupati/Wali Kota se-Indonesia. Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut diserahkan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/01) lau. Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR ABT BA BUN Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam arahannya  meminta agar materi teknis tersebut segera direspons dan dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada). "Kepada Bupati/Walikota agar segera menyelesaikan rencana detail tata ruang, karena rencana detail tata ruang sangat penting untuk menyelesaikan persyaratan ijin lokasi yang bentuknya adalah KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang targetnya di seluruh Indonesia itu ada 2000 RDTR," ujarnya.

Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 2 ribu dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun saat ini yang baru selesai hanya 399 RDTR. Sehingga pihaknya mendorong kabupaten/kota menyelesaikan RDTR untuk mendukung investasi. “Jika sudah menjadi Perkada RDTR maka akan menambah jumlah yang sebelumnya sudah jadi sebanyak 399 dari target kita 2000,” ungkap Hadi.

Upaya ini memberikan kemudahan bagi investor dalam mengakses dan memahami tata ruang, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. Dari RDTR bisa melihat pertumbuhan ekonomi yang terus mengalami peningkatan, sehingga  investor ramai berinvestasi ke Indonesia dan akan mempengaruhi perekonomian di Indonesia.

Sekda Jembrana I Made Budiasa didampingi Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan RDTR yang diberikan kepada kabupaten Jembrana berupa laporan perencanaan dan rancangan peraturan kepala daerah yang segera harus ditindaklanjuti. Menurutnya, penetapan RDTR dan Peraturan Bupati mengenai tata ruang akan memberikan kemudahan bagi para investor untuk mendapat kepastian hukum dalam membangun usaha di Kabupaten Jembrana, agar masyarakat yang melakukan investasi di kota Melaya dengan mudah dan cepat mendapat kepastian legalitas perijinan dengan KKPR melalui OSS. "Tanggal 16 Januari 2024 Bagian Hukum akan melaksanakan pembahasan Ranperbup RDTR Kota Melaya bersama tim legal drafting," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.