Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Zona Merah Rabies dengan Jumlah Kasus Tertinggi di Bali

Bali Tribune / RABIES- Kasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Jembrana sangat mengkhawatirkan masyarakat setempat.

baltribune.co.id | NegaraKasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Jembrana terus melonjak. Dibandingkan tahun lalu, terjadi peningkatan drastis. Dengan begitu, selain sudah zona merah, Jembrana juga mencatatkan kasus rabies tertinggi di Bali.

Saat Rapat Kerja Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, Selasa (17/5) terungkap tahun 2022 terjadi lonjakan kasus yang signifikan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Wayan Sutama menyebutkan perkembangan kasus gigitan anjing di Jembrana selama tiga tahun terakhir.

Ia menyebut tahun 2019 ada 3.256 kasus gigitan dengan kasus positif rabies sebanyak 244, tahun 2020 sebanyak 2.289  gigitan dengan 5 kasus positif rabies dan tahun 2021 ada 2.410 gigitan dengan 65 kasus positif rabies. Sedangkan tahun 2022 sampai bulan Mei  ini sudah 1.410 gigitan dengan kasus positif sudah sebanyak 100 kasus.

Kasus gigitan anjing positif rabies tahun 2021 ditemukan di 25 desa/kelurahan tersebar di empat kecamatan yakni Melaya, Negara, Jembrana dan Mendoyo.

Diakuinya bahwa tahun 2022 Jembrana merupaknan zona merah. Ia menyebut dari 51 desa dan kelurahan, saat ini sudah ada 29 desa/kelurahan yang terkategori zona merah kasus rabies.

“Di Jembrana dari 5 kecamatan sudah tidak ada zona hijaunya. Dari 29 Desa zona merah ini memang Jembrana ini rangking 1  kasus rabies,” ujarnya.

Ia pun mengaku heran dengan tingginya kasus di Jembrana ini.

“Anehnya setiap kita kirim sampel hasilnya selalu positif,” ungkapnya.

Di samping vaksinasi, menurutnya penanganan lebih lanjut yang telah dilakukan adalah eliminasi, walaupun diakuinya juga ditemukan kendala,

“Itu pun kita juga susah kalau melakukan eliminasi. Walaupun itu liar yang ada pemiliknya kami tetap berkoordinasi dengan aparat desa. Kita akan lakukan eliminasi yang penting seijin dari pemiliknya. Kalau memang ada gigitan anjing kita monitor di observasi terus ngambil sampelnya,” ungkapnya.

Pihaknya mengakui rabies ini menimbulkan kekhawatiran.

“Masalah rabies ini sedang menjadi permasalahan yang mengancam kedepannya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan penggunaan vaksin rabies juga meningkat,

“Tahun 2020 hanya 6% vaksin rabies yang terpakai, tahun 2021 menjadi 30 %  yang terpakai, 2022 terpakai 70%,” sebutnya.

Pihaknya juga mengakui masih sangat banyak anjing yang belum tervaksin, “Ini kemungkinan akan berdampak terhadap hasil positif tadi. Kami pun ngeri melihat status di grup, siap pengiriman sampel hasilnya positif,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.