Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Zona Oranye, Kasus Transmisi Lokal Bertambah

Bali Tribune / COVID-19 - Selain orang dewasa dan lansia, kini di ruang isolasi RSU Negara juga sudah terdapat pasien positif covid-19 anak dan remaja yang terlular melalui transmisi lokal.

balitribune.co.id | NegaraDitengah diberlakukannya new normal, kasus covid-19 di justru mengalami peningkatan. Bahkan resiko penularan melalui transmisi lokal cukup mengkhawatirkan. Terlebih posisi Jembrana diapit zona hitam dan zona merah. Pasien positif covid-19 kini tidak lagi dari kalangan dewasa, namun kini sudah terdapat pasien usia anak dan remaja.

Tatanan kehidupan era baru (new normal) telah diberlakukan disejumlah sektor kehidupan. Namun angka kasus positif covid-19 di Jembrana justru semakin melonjak. Berdasarkan data yang diperoleh pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, hingga Jumat (10/7) total pasien terkait covid-19 sudah mencapai 82 orang. Dari 36 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara sebanyak empat orang, satu orang meninggal dunia dan 31 orang telah dinyatakan sembuh.

Sedangkan kasus positif covid-19 kembali mengalami penambahan hingga totalnya mencapai 46 kasus. Pasien teranyar yang dinyatakan positif covid-19 adalah seorang remaja putri berinisial AW (19). Pasien asal Desa Banyubiru, Kecamatan Negara ini merupakan terking kasus transmisi lokal hasil terking kontak kluster Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Pasien ke 46 ini merupakan teman dari pasien covid-19 berinisial D asal Banjar Munduk. Sebelumnya D dan ayahnya berinisial S sudah dirawat sejak Rabu (1/7) lalu.

Dari kluster Banjar Munduk, Desa Kaliakah yang wilayahnya telah dikarantina sejak Jumat (3/7) lalu kini sudah tercatat tujuh kasus positif. Sedangkan pasien positif covid-19 yang kini masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara sebanyak 12 orang termasuk dua lansia, seorang pasien anak serta dua remaja.Juru Bicara Gugas Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan berdasarkan data Gugas Pusat, Jembrana saat ini berada di zona oranye dan diakuinya resiko transmisi lokal di Jembrana memang mengkhawatirkan.

Terbukti total kasus transmisi lokal di Jembrana sudah mencapai 16 kasus. Sedangkan penularan dari Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) hanya empat kasus dan sisanya 26 kasus dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pelaku Perjalanan Luar Negari (PPLN). “Jembrana sekarang masuk resiko sedang atau zona oranye, Jembrana memang posisinya terjepit diantara daerah zona merah dan daerah zona hitam” ujarnya. Hingga kini, kasus penularan covid-19 di Jembrana berasal dari tiga kluster di wilayah Kota Denpasar.

Selain kluster Banjar Munduk ia menyebut penularan dari salah satu pasien positif asal Denpasar juga mengenai dua desa lain di Kecamatan Negara yakni Berangbang dan Banyubiru. Kluster Pasar Padangsambian Denpasar menyebar di Desa Candikusuma dengan pasien positif seorang pedagang tahu dan seorang anaknya. Sedangkan seorang pedagang ikan asal Pengambengan tercatat dalam penularan Kluster Pasar Kumbasari, Denpasar. “Kami berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada lonjakan, salah satunya melalui treking kontak” tandasnya. 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.