Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenazah Terapis Supini Tiba dari Turki

Bali Tribune / DITITIP - Jenazah Supini, korban tewas akibat gempa Turki dititip di kamar jenazah RSU Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - jenazah Ni Wayan Supini (45), terapis asal Klungkung yang tewas akibat gempa dahsat di Turki akhirnya tiba di RSUD Klungkung, Kamis (23/2) sore. Isak tangis keluarga seketika pecah, ketika mobil ambulance dari RS Bhayangkara berhenti tepat di depan Intalasi Pemulasaraan Jenazah.

Ni Wayan Supini (45) merupakan warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali yang meninggal dunia akibat gempa bumi di Turki pada Senin (6/2) lalu. Pihak keluarga sudah menantikan kepulangan wanita dari 3 anak tersebut.

Jenazah Ni Wayan Supini tiba di RSUD Klungkung sekitar pukul 17.00 Wita. Suasana duka terasa, ketika peti berwarna putih, dikeluarkan secara perlahan dari mobil ambulance. Tangis duka keluarga lalu mengiringi peti janazah, yang dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Klungkung.

"Saya sangat terkejut dan tidak menyangka dengan kejadian ini," ujar Ni Ketut Sadri, ibu kandung almarhumah Ni Wayan Supini.

Sementara suami Ni Wayan Supini, I Nyoman Ranten tampak lebih tabah menerima musibah. Ia berharap bisa segera melihat jenazah, untuk memastikan bahwa yang bersemayam di peti tersebut merupakan jenazah istrinya.

"Saya masih menunggu, karena tetap harus tetep buka (peti). Saya tunggu agar segera diizinkan oleh petugas, untuk melihat jenazah istri saya," ungkap Nyoman Ranten.

Sementara untuk pemakaman, pihak keluarga sudah melakukan rembug. Rencananya jenazah ibu dari 3 anak itu akan dimakamkan pada tanggal 10 Maret 2023 di Setra Desa Adat Tegal Besar.

"Karena masih ada karya di Banjar Tegal Besar, jenazah kami titip dulu di RSUD Klungkung," ungkap Nyoman Ranten.

Sementara itu, untuk semua biaya selama jenazah dititipkan di RSUD Klungkung ditanggung oleh Pemda Klungkung. Hal ini untuk meringankan beban keluarga yang sedang dirundung musibah. 

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.