Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenguk Korban Kekerasan, Bupati Sanjaya: Stop Kekerasan Pada Anak

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, berkomunikasi dengan orang tua yang diduga melakukan kekerasan kepada anaknya yang masih dibawah umur, Senin, (24/10) malam di Polres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Penuh rasa haru dan sedih terpancar dari raut wajah Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, ketika menjenguk anak dibawah umur yang diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya, Senin, (24/10) malam di Polres Tabanan.

Korban, yakni anak berusia tiga dan enam tahun itu, diduga dianiaya oleh orang tuanya dengan kondisi diikat lehernya menggunakan rantai. Video kejadian kekerasan itu pun sempat viral di media sosial.

Bupati Sanjaya, yang saat itu didampingi Kapolres Tabanan dan jajaran, Sekda dan OPD terkait, sangat menyayangkan tindak kekerasan ini, apalagi terjadi di wilayah Tabanan. "Saya selaku pimpinan di Kabupaten Tabanan, selaku Bupati, merasa sangat prihatin, sangat-sangat prihatin terhadap kejadian apa yang melanda di wilayah kami di Kabupaten Tabanan, yakni aksi kekerasan terhadap anak," ujar Sanjaya.

Sanjaya menuturkan, awalnya sangat terkejut mendengar informasi ini ada penganiayaan Anak, dimana kebetulan saat itu Bupati Sanjaya usai Rapat penanganan pasca bencana di Denpasar. Tidak menunggu lama, usai mendengar kabar tersebut, Sanjaya langsung melihat korban dan pelaku secara langsung di Polres Tabanan.

"Kebetulan masih penanganan di Kantor Polres Tabanan. Astungkara, tadi saya juga melihat anaknya secara langsung, ada anak berumur 6 tahun yang sempat dirantai kemarin, sama adiknya umur 3 tahun," ungkap Sanjaya, yang saat itu juga sempat melakukan perbincangan dengan anak tersebut sembari memberikan oleh-oleh kemudian sempat juga dipeluk oleh anak tersebut.

Dikesempatan itu, orang nomor satu di Tabanan itu juga sempat melihat orang tua korban yang merupakan perantauan asal Kalimantan yang tinggal di Tabanan. Saat itu, Sanjaya mengungkapkan keprihatinannya dan menanyakan apa yang menjadi penyebab orang tuanya tega melakukan kekerasan ini yang menurutnya tidak manusiawi.

Dalam hal ini, Bupati Sanjaya sangat mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Kapolres Tabanan dan jajaran. Lebih lanjut menurut Sanjaya, sebandel-bandelnya anak, mereka merupakan buah hati yang tidak patut diperlakukan secara kasar serta menghimbau masyarakat agar jangan sampai melakukan kekerasan atau perlakuan yang tidak baik terhadap anak.

"Ini perlu juga menjadi atensi buat kita di Kabupaten Tabanan, melalui Dinas Sosial, Camat, Perbekel, Bendesa Adat, semua Ayo sama-sama menjadikan kejadian ini sebuah pembelajaran yang berharga buat kita. Mudah-mudahan tidak menyebar kedapannya dan jangan pernah memberikan perlakuan yang tidak baik kepada Anak. Mari kita sama-sama stop kekerasan pada anak," pinta Sanjaya.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Sosial P3A I Gede Gunawan mengungkapkan bahwa saat ini, Pemkab Tabanan melalui Dinas Sosial P3A telah berkolaborasi dengan pihak polres Tabanan dalam penyediaan rumah singgah sementara kepada anak-anak yang menjadi korban, yang didampingi oleh konselor dari dinas Sosial.

Sementara, sesuai keterangan pelaku yang juga orang tua korban, menuturkan bahwa alasannya merantai anaknya karena pikirannya buntu dan emosi karena anaknya sangat aktif. Ia mengatakan juga telah melakukan hal yang salah karena memberikan efek jera yang diluar batas kemanusiaan. "Ya memang saya salah, saya akui saya salah melebihi batas sewajarnya Pak. Saya mohon maaf dan saya menyesal, " ucapnya.

wartawan
RED
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.