Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jerinx SID Sementara di Ruang Isolasi LP Kerobokan

Bali Tribune/ Jerinx SID di Pengadilan Negeri Denpasar beberapa waktu lalu.



balitribune.co.id | Denpasar -  Terpidana I Gede Aryastina alias Jerinx SID dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kerobokan.

Penggebuk drum Superman Is Dead yang terjerat informasi dan transaksi elektronik, dipindahkan sejak 1 April lalu. "Iya benar, tiba awal bulan April dan diterima masuk sore hari pukul 15.00 Wita," ucap Fikri JS, Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Senin (4/4).

Dirinya juga meyakinkan bahwa saat ini, Jerinx begitu tiba langsung menjalani tes kesehatan dan sementara dititipkan di ruang isolasi Covid-19.
"Hasil tes Covid-19 negarit, tetapi harus tetap jalani proses isolasi terlebih dahulu. Ya paling lama 6 hari jika kondisi sehat baru masuk blok tahanan," sebutnya.

Saat dulu Jerinx mendekam di Kerobokan, ia berada di sel blok Sanur. Untuk kali ini, demikian Fikri belum bisa memastikan apakah akan menempati selnya yang dulu atau sel lain. "Ya kita liat ada blok mana yang kosong," singkatnya.

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun dan denda Rp25 juta terhadap Jerinx atas kasus pengancaman Adam Deni.

Itu sebab, Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, alasan mengajukan permohonan pemindahan lantaran ibunda Jerinx tengah sakit. Jika harus di LP Salemba, tentu terpaut jarak untuk berkunjung dan ibundanya dalam kondisi sakit sakitan.

“Itulah yang menjadi alasan Jerinx agar dapat menjalani masa hukumannya di LP Kerobokan”, tegas Gendo.

Gendo menerangkan Jerinx kurang lebih menjalani sisa masa tahanan selama 8  bulan di LP Kerobokan, apabila tidak mengajukan asimilasi atau cuti bersyarat.

Jika Jerinx mengajukan asimilasi atau cuti bersyarat, maka Jerinx tinggal  menjalani masa tahanan selama 3 -4 bulan.

“Jika mengajukan dan mendapatkan cuti bersyarat, kira-kira JRX bebas sekitar bulan Juli atau Agustus 2022”, terang Gendo.

Terkait dengan pengajuan asimilasi atau cuti bersyarat, tim hukum masih berkoordinasi dengan Jerinx, apakah kliennya akan menggunakan hak tersebut atau tidak.  Sedangkan terkait dengan denda 25 Juta sudah dibayar oleh JRX melalui Tim Advokat Gendo Law Office Jakarta.

wartawan
JRO
Category

Membangun Militansi, PDI Perjuangan Tabanan Perkuat Soliditas melalui Pendidikan Politik

balitribune.co.id | Tabanan - Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, menghadiri Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang berlangsung di The Blooms Garden Bedugul, Tabanan, Jumat (19/12). Kegiatan ini diikuti oleh kader Partai Moncong Putih se-Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AMB Tampilkan Stylo 160 Glow Yellow

balitribune.co.id | Denpasar - Menjawab Tren gaya hidup Gen Z yang dinamis, ekspresif, dan berani tampil beda, Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan varian warna terbaru yang eksklusif, New Honda Stylo 160 Glow Yellow. Mengusung kampanye “Stylo Y2K”, kehadiran warna ini menjadi simbol kebangkitan gaya retro-modern khas akhir 90-an yang dipadukan dengan performa mesin kelas atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Berikan Layanan Service Gratis Untuk Kendaraan Terdampak

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan program layanan purnajual (After Sales) khusus bertajuk ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan untuk memberikan dukungan optimal kepada seluruh konsumen Suzuki, baik pemilik mobil maupun sepeda motor, yang kendaraannya terdampak oleh bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera.

Baca Selengkapnya icon click

Lama Tinggal Wisatawan di Hotel Berbintang Menurun, Para Pekerja Harap Nataru Momen Meningkatkan Pendapatan

balitribune.co.id | Mangupura - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap akomodasi wisata tidak resmi dan pergerakan wisatawan mancanegara yang menginap di Bali. Federasi tersebut berharap regulasi ditegakkan demi menciptakan iklim pariwisata yang adil dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Jebol, Jalan Utama Ditutup Ubud Macet Parah

balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan  di Wilayah Ubud, kembali menimbulkan bencana, Kamis (18/12). Selain banjir luapan,  Jalan Raya Ubud di barat Simpang Ambengan Peliatan, jebol lantaran senderan jalan  longsor. Jalan pun terpaksa ditutup dan kemacetan pun tidak terhindarkan.  Di sejumlah jalan yang dijadikan alternatif pun mengalami stuck atau.macet terkunci.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.