Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JERO WACIK, SANG BATU KARANG

Bali Tribune/Jero Wacik
balitribune.co.id | Saya membaca kembali buku kecil nan tipis ini di tengah-tengah perdebatan seputar posisi KPK sebagai lembaga super-body yang memiliki kekuasaan hukum hampir tak terbatas. James Tampubolon, penyusun buku ini, dengan tepat menggambarkan salah satu bentuk kedigdayaan KPK tersebut ketika menjerat mantan Menteri Jero Wacik (JW). Hal itu terlihat, salah satunya, melalui penetapan JW sebagai tersangka hingga dua kali. Ketika tuduhan pertama (pemerasan anak buah) tidak didukung bukti memadai, KPK bergerak “mencari-cari” kesalahan lain yakni penyalahgunaan DOM (Dana Operasional Menteri) yang akhirnya dijadikan dakwaan utama untuk menjerat JW (hal.29-32). 
Diksi “mencari-cari kesalahan” sengaja digunakan di sini karena pada bagian-bagian selanjutnya penulis juga menggambarkan bahwa dakwaan penyalahgunaan DOM tersebut ternyata bertentangan dengan hasil audit awal BPK yang memberi opini WTP pada Kemenbudpar di masa kepemimpinan JW. Kedigdayaan KPK tampak ketika BPK juga akhirnya melakukan audit ulang karena hasil audit terdahulu tidak mengindikasikan adanya temuan pelanggaran. Sungguh janggal bahwa objek yang sama harus diaudit dua kali oleh lembaga yang sama (BPK). Tak ada satupun lembaga di Indonesia yang bisa memaksanakan praktek seperti itu terjadi kecuali KPK.
Sekarang pro-kontra tentang keberadaan Dewan Pengawas KPK tengah menghangat di Indonesia sejak revisi UU KPK disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu. Salah satu tujuan dari keberadaan Dewan Pengawas tersebut, menurut argumen kelompok pro-revisi, adalah untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang KPK yang hampir tak terbatas tersebut. Sementara kelompok anti-revisi menilai keberadaan Dewan Pengawas akan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Bagaimana seharusnya perbedaan pandangan ini disikapi?
Buku ini sesungguhnya tak dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan di atas. Tapi buku ini dapat memberi pemahaman lebih konkrit kepada pembaca tentang wujud dari kekuasaan KPK yang tak terbatas tersebut. Dengan bahasa sederhana, ringan dan enak dibaca, penulis buku ini menguraikan berbagai kejanggalan penanganan kasus JW oleh KPK. Tapi dilihat dari gaya penulisannya, buku ini sebenarnya tak dimaksudkan untuk membangun opini tentang KPK, tetapi lebih pada upaya menghadirkan potret keteguhan JW ketika menghadapi kedigdayaan KPK tersebut. 
Sebuah kutipan dari Putu Suasta dalam kata pengantarnya dapat memperjelas semangat utama penulisan buku ini: “.......Saya sering menyampaikan guyonan ke Jero Wacik bahwa dirinya tidak cocok jadi politisi karena terlalu jujur, tidak suka berkonflik dan terlalu mudah tergerak membantu orang lain”. Karakter seperti, lanjut Putu, rupanya kurang cocok dengan dunia politik yang keras. Putu Suasta yang telah mengenal JW sejak lama yakin bahwa kasus hukum yang menjerat sahabatnya itu lebih karena kurang handal sebagai politisi, bukan karena kualitas moral yang kurang.
Gambaran dari Putu Suasta tersebut kompatibel dengan sudut pandang yang digunakan oleh penulis buku ini. Ketika meneliti kasus JW sebagai bahan penyusunan tesis, penulis (sebagaimana juga diceritakan dalam buku ini) mau tidak mau mesti bertemu beberapa kali dengan JW terutama untuk proses wawancara dan pendalaman studi kasus. Dari berbagai pertemuan tersebut, penulis pelan-pelan mengagumi keteguhan JW, semangat hidupnya, keceriaannya yang tak pernah luntur dan energi positif yang terus ditebarkannya. 
“Semangat hidup seperti itu hanya mungkin dimiliki oleh orang yang benar-benar tak memiliki beban moral karena dia tahu tak berbuat salah dalam hidup” demikian refleksi penulis yang membuatnya tergerak untuk menggali informasi hingga ke kampung halaman Jero Wacik. Maka tepatlah judul buku ini, SEKOKOH BATU KARANG. Kiasan tersebut akan segera diamini pembaca ketika larut dalam kisah perjuangan hidup Jero Wacik mulai dari seorang anak keluarga miskin di sebuah desa terpencil, menjadi salah satu tokoh yang berjasa bagi negara ini. Maka tidak berlebihan sendainya juga penulis buku ini menggunakan judul resensi ini, JERO WACIK SANG BATU KARANG.
wartawan
Mario P. Manalu
Category

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Musim Nganten, Program Semara Ratih Layani 104 Pasangan

balitribune.co.id I Tabanan - Program Semara Ratih yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam sepekan terakhir ini mengalami lonjakan permintaan. Sepekan terakhir ini, program dibawah kendali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan itu melayani 104 pasangan pengantin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.