Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jihadul Akbar Wakil Bali di PTQ Nasional

Bali Tribune/Kepsta RRI Denpasar Sophia Endang Widowati menyerahkan piala dan piagam kepada para pemenang.

balitribune.co.id | Denpasar - Jihadul Akbar dan Anna Suksma Mutia juara pertama cabang Tilawah putra-putri serta Arif Fadhil Fikri juara pertama cabang Tauziah, akan mewakili RRI Denpasar dan Korwil Bali dalam Pekan Tilawatil Qur’an  (PTQ) Tingkat Nasional di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) 17 hingga 22 Mei 2019.

Ketiga jawara tersebut sukses mewakili  Korwil Bali setelah menyingkirkan rival-rivalnya pada seleksi PTQ di RRI Denpasar, kemarin.

Kepsta RRI Denpasar, Sophia Endang Widowati berharap,  sebagai wakil Bali agar mempersiapkan diri menuju persaingan tingkat nasional. “Perlihatkan bahwa Bali mampu bersaing di PTQ,” pintanya.

Hal lain disampaikan Sophia Endang Widowati, RRI sangat mendukung kegiatan agama dengan memberikan ruang bagi seluruh umat beragama dalam siar keagamaan, sehingga nilai-nilai keagamaan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Pekan Tilawatil Qur’an (PTQ) ke-50   mengusung tema aktualisasi nilai-nilai universal dalam Alquran menuju Indonesia yang rukun, maju dan sejahtera dimaksudkan untuk membentuk karakter generasi muda khususnya umat Islam semakin menghargai toleransi di Indonesia.

Ketua Pelaksana PTQ RRI Denpasar, Mudiono mengatakan, PTQ ke-50 RRI Denpasar diikuti 25 peserta terdiri dari 15 peserta cabang Tauziah dan 10 peserta cabang Tilawah. 

wartawan
Joko Purnomo
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.