Jika Salah Kelola Uang Desa Bisa Jadi Tersangka | Bali Tribune
Diposting : 22 May 2017 19:26
Agung Samudra - Bali Tribune
RAKORNAS
RAKORNAS - Bupati Bangli I Made Gianyar hadiri rakornas pengawasan Internal.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 14  kepala daerah  menghadiri Rakornas Pengawasan Internal Pemerintah 2017.Sementra  untuk  Bali hanya diundang Bupati Bangli I Made Gianyar, Kamis (18/5). Dalam rakornas itu, Bupati Bangli I Made Gianyar mengajak Kepala Inspektur Kabupaten Bangli I Ketut Riang, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra, Kepala Desa  Katung I Wayan Warsana,Kepala Desa Landih I Ketut Sudana dan Kepala desa Abangbatudingding I Made Diksa.Acara yang dilaksanakan di Gedung BPKP Jakarta,sementara pembukaan dan pengarahan dari Presiden Repulik Indonesia dilaksanakan di Istana Negara.

Dalam arahanya Presiden Joko Widodo mengatakan tidak menutup kemungkinan  besarnya anggaran dana desa yang digelotorkan pemerintah  berpotensi  diselewengkan.Karena itu, dia mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk berhati-hati dalam mengelola dana  besar itu agar tidak menjadi tersangka korupsi" Dana desa yang kita  gelontorkan itu besar.Tiap tahun terus meningkat.Makanya saya selalu mengingatkan pengelolaan anggaran dana desa harus hati-hati agar tidak jadi tersangka korupsi.Jika  salah kelola uang desa bisa jadi tersangka

"kata Jokowi di hadapan kepala desa bupati dan inspektorat dari 14 Kabupaten diseluruh Indonesia.

Lebih lanjut diungkapkan, anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah  sebelumnya sebesar Rp 20 triliyun  dan ,tahun berikutnya naik menjadi Rp 47 triliyun dan terus naik menjadi Rp 60 triliyun " Dana yang dikuncurkan ini tujuannya untuk pembangunan desa. Jadi harus digunakan dengan sebaik-baiknyadan  uang sebanyak itu agar pengelolaannya harus baik agar menghasilkan output dan outcame yang baik," ujarnya.

Jokowi juga menyarankan agar dibuat sistem aplikasi keuangan desa yang berfungsi untuk melaporkan penggunaan dana desa kepada pemerintah pusat.Tujuannya agar penggunaan anggaran desa bisa terpantau sekaligus untuk memperkecil penyelewengan anggaran."Tolong mulai dibangun sebuah sistem  aplikasi yang sederhana,jangat ruwet membuat laporan.Yang penting itu sederhana, simpel, gampang dicek dan diawasi,"ucapnya.

Jokowi menegaskan, tidak akan ragu untuk menindak tegas mereka yang menyelewengkan dana desa.Bahkan akan mengajak KPK melakukan peninjauan hasil  pembangunan dana desa. Diingatkan agar penggunaan dana desa melibatkan  seluruh warga dan tranparan. Setiap warga berhak tahu jumlah dana yang diterima desa mereka dan kegunaannya. "Makanya aparat akan terus kita awasi agar anggaran yang sudah dikeluarkan di APBN betul-betul bermanfaat bagi rakyat," harapnya.