Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awal Tahun 2025 Harga Sayur Mayur dan Cabai Meroket

Bali Tribune / Nampak pedagang sayur mayur dan bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur, Karangasem, Bali

balitribune.co.id | AmlapuraMenjelang akhir tahun 2024 dan memasuki awal tahun 2025, harga sayur mayur dan cabai di pasaran mengalami lonjakan yang cukup drastis. di Pasar Amlapura Timur, Karangasem, harga sayur hijau atau sawi hijau yang dari sebelumnya sebesar Rp. 12.000 perkilo kini naik drastis hingga menyentuh Rp. 25.000 perkilo.

Harga buncis dari sebelumnya Rp. 18.000 naik menjadi Rp. 20.000 perkilo, sementara kol dari sebelumnya Rp. 8000 naik menjadi Rp. 10.000 perkilo, sedangkan sawi putih dari sebelumnya Rp. 6000 perkilo saat ini naik menjadi Rp. 12.000 perkilo.

Selain sayur mayur, harga cabai rawit juga terus merangkak naik, dimana dari sebelumnya Rp. 45.000 perkilo, kini harganya melambung tinggi dan sudah berada pada harga Rp. 75.000 hingga Rp. 80.000 perkilo. Sementara harga cabai besar merah dari sebelumnya Rp. 40.000 kini naik menjadi Rp. 65.000 perkilo.

Sejumlah pedagang di pasar ini menyebutkan, melonjaknya harga sayur mayur dan cabai ini terjadi akibat dampak cuaca buruk, dimana petani lokal banyak yang mengalami gagal panen. Selain itu moment perayaan natal dan tahun baru juga menjadi faktor lain naiknya harga komoditas pasar ini, lantaran meningkatnya permintaan sementara pasokan berkurang.

“Naiknya itu terjadi sebelum perayaan natal, dan menjelang perayaan tahun baru harga sayur dan cabai terus meningkat sampai saat ini belum mengalami penurunan. Kita berharap harganya segera turun lagi, karena sulit jualan kalau harganya terlalu mahal, pembelinya juga sepi,” ungkap Ni Komang Karmini, salah seorang pedagang di Pasar Amlapura Timur, Rabu (1/1).

Sementara itu, harga kebutuhan pokok lainnya seperti beras, minyak goreng, bawang putih dan bawang merah, kendati mengalami sedikit kenaikkan namun saat ini harganya realtif masih stabil dan tidak terjadi lonjakan yang signifikan. Pun demikian pasokan beras dan minyak goreng ke pedagang di Pasar Amlapura Timur masih lancar dan cukup banyak.

wartawan
AGS

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.