Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jika Tak Lolos Verifikasi Administrasi, Kari Subali-Ketut Ismaya akan Dinyatakan Gugur

Bali Tribune / BALON - Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah dari jalir perseorangan, I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya.

balitribune.co.id | AmlapuraKPU Kabupaten Karangasem telah melaksanakan Pleno penetapan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah dari jalur peseorangan, yakni pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma) pada Rabu (10/7).

Dari hasil pleno tersebut diketahui jika jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 23.125 dukungan, sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 11.751 dukungan. Berdasarkan ketentuan PKPU-RI untuk bisa lolos menjadi Calon Bupati-Wakil Bupati dari jalur peseorangan pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya harus memenuhi syarat dukungan sebanyak 33.053 dukungan. Artinya pasangan Karisma ini masih kekurangan sebanyak 9.928 dukungan.

“Dari hasil pleno kemarin, jumlah dukungan yang dinyatakan TMS sebanyak 11.751 artinya untuk bisa lolos maju sebagai calon Bupati-Wakil Bupati, mereka (pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya,red) harus memenuhi jumlah dukungan yang kurang di masa perbaikan tahap kedua,” tegas Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, Kamis (11/7).

Darma Budiasa juga menegaskan, untuk masa perbaikan syarat dukungan tahap kedua ini, juga hampir sama dengan  tahap sebelumnya, yakni syarat dukungan yang diserahkan oleh Tim Sukses atau LO Balon Perseorangan tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi, jika lolos maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Namun berbeda dengan proses sebelumnya, pada perbaikan syarat dukungan tahap kedua ini akan berlaku sistim gugur.

Artinya jika dalam verifikasi administrasi, dukungan yang diserahkan itu tidak memenuhi syarat secara administrasi, maka Balon Perseorangan tersebut langsung gugur dan tidak dilanjutkan lagi ke tapap verifikasi faktual. “Pada tahap ini sudah berlaku sistim gugur, dan tidak ada lagi kesempatan untuk perbaikan syarat dukungan. Kalau dalam verifikasi administrasi syarat dukungan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka Balon bersangkutan itu otomatis gugur,” tegasnya.

Karenanya agar bisa lolos, Tim Sukses/LO dari Balon Perseorangan itu harus menyetorkan syarat dukungan lebih banyak dari jumlah yang kurang, sehingga peluang syarat dukungan tersebut lolos verifikasi administrasi besar.

wartawan
AGS
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.