Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JKN KBS dan Capaian Kesehatan di Bali Dapat Apresiasi Menteri Kesehatan

Bali Tribune/ JKN KBS - Tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Bali yang hampir mencakup seluruh masyarakat Bali dan inovasi JKN KBS mendapat apresiasi dari Menteri Kesehatan RI dr. Nila Moeloek (kedua dari kanan) disampaikan pada acara Temu Media Ekspos Pembangunan Daerah yang dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di Sanur, Selasa (23/4).
balitribune.co.id | Denpasar -  Tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Bali yang hampir mencakup seluruh masyarakat Bali dan inovasi JKN KBS mendapat apresiasi dari Menteri Kesehatan RI dr. Nila Moeloek. Apresiasi ini disampaikannya pada acara Temu Media Ekspos Pembangunan Daerah yang dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di Sanur, Selasa (23/4).
 
Menkes Nila Moeloek memuji perhatian dari kepala daerah di Bali pada bidang kesehatan yang menurutnya sudah luar biasa. “Saya melihatnya dari Universal Health Coverage sudah tercapai. Sudah diatas 95, jadi sedikit lagi sudah 100 persen. Dan juga JKN ini ada tambahan plusnya saya lihat dengan JKN KBS tadi,” katanya. Ia menambahkan hal ini perlu dipertahankan mengingat Bali adalah daerah yang menjadi tujuan wisata internasional.
 
Menurutnya jika melihat dari angka, tidak ada data kesehatan di Bali yang buruk, hampir semua sudah mencapai angka nasional dan bahkan lebih baik lagi. Ia mencontohkan angka stunting di Bali yaitu 19 dan bahkan 9 di Denpasar yang jauh lebih rendah dari angka stunting nasional 31,8. “Artinya sudah mencapai kesadaran kesehatan,” ujarnya.
 
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan Wagub Cok Ace mengatakan Pemerintah Provinsi Bali sudah membuat regulasi yang telah diimplementasikan tahun ini yaitu Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) melalui Pergub No. 104 tahun 2018. “Dalam jaminan ini diatur bahwa semua krama Bali memperoleh Jaminan Kesehatan melalui pembiayaan sharing antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota, kartu jaminan kesehatan aktif saat itu juga, bayi baru lahir langsung terdaftar, sistem rujukan terintegrasi yang tentunya lebih cepat,” kata Gubernur Koster.
 
Ia menambahkan ada beberapa manfaat tambahan seperti pelayanan kesehatan tradisional, transportasi pasien gawat darurat dan transportasi jenazah gratis, visum et repertum dan pelayanan hiperbarik gratis dan juga akan dikembangkan sistem penanganan keluhan di semua fasilitas yang tentunya akan sangat bermanfaat untuk kecepatan dan juga kualitas pelayanan yang akan diperoleh oleh krama Bali. “Disamping itu, sedang dirancang Peraturan Daerah tentang standarisasi pelayanan kesehatan yang akan mendukung penuh program JKN-KBS ini, sehingga pelayanannya tidak hanya dari segi kuantitas saja yang tercover secara universal namun juga secara kualitas/mutu juga harus baik dan mampu bersaing dengan negara maju,” ujarnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya mengatakan alokasi anggaran untuk JKN KBS dari Pemerintah Daerah mencapai 450 miliar rupiah. Dari 4,2 juta masyarakat Bali, lebih dari 95 persennya sudah tercover JKN. 
wartawan
release
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.