Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JKN-KIS Selamatkan Lydia Saat Terkena Demam Berdarah

Bali Tribune / IST

balitribune.co.id | Denpasar – Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah tidak diragukan dan telah dirasakan langsung manfaatnya oleh banyak masyarakat. Ditambah dengan berbagai kemudahan dalam mengakses pelayanan JKN-KIS secara online melalui aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapps (PANDAWA) serta BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan berbagai kanal pembayaran iuran JKN-KIS yang tentu saja semua itu untuk mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kepuasan peserta.

Lydia Febrianti Narutama (17) adalah salah seorang siswi SMK di Kota Denpasar dan merupakan satu dari sekian banyaknya masyarakat yang telah terbantu dengan adanya Program JKN-KIS. Lydia, begitu ia biasa disapa ini terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran Pemerintah (PBI APBN). Lydia bercerita jika dirinya dan keluarga pernah menggunakan JKN-KIS dan dirinya mengaku saat menggunakan JKN-KIS prosesnya sangat mudah dan tidak dikenakan biaya.

"Saat saya sudah merasa tidak enak badan, nyeri dan sering mual hingga muntah, saya langsung bilang ke orang tua saya. Tanpa pikir panjang, orang tua saya langsung mengajak saya untuk berobat ke Puskesmas. Setelah diperiksa, ternyata saya didiagnosa oleh dokter mengidap penyakit demam berdarah," kata Lydia.

Penyakit demam berdarah disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Kedua nyamuk dapat menggigit di pagi hari sampai sore menjelang petang. Penularan terjadi saat nyamuk menggigit dan menghisap darah seseorang yang sudah terinfeksi virus dengue.

“Untung saja ayah belum terlambat mengajak saya ke Puskesmas, karena apabila saat demam berdarah terlambat untuk ditangani akan dapat menimbulkan komplikasi,” kenang Lydia.

Lydia menambahkan jika saat menggunakan JKN-KIS tidak menemukan kendala sedikitpun dan ia mengaku puas dengan pelayanan kesehatan yang ia terima hingga sembuh. Selain itu Lydia mengatakakan jika sang ayah pun merasa sangat terbantu dengan adanya Program JKN-KIS di tengah keluarga mereka.

“Terima kasih JKN-KIS, smoga semua yang sakit dapat berobat hingga sembuh dengan menggunakan JKN-KIS dan tidak ada lagi kesulitan dalam berobat hanya karena masalah biaya,” jelas gadis 17 tahun itu.

wartawan
Redaksi

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.