Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jokowi: Jangan Ada yang Bermain-main Minyak Goreng

Bali Tribune/ Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/5)



balitribune.co.id | Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan agar tidak ada pihak yang bermain-main soal minyak goreng karena dampaknya merugikan rakyat.

"Saya tidak mau ada yang bermain-main, yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Melansir Antara, Presiden Jokowi dalam tayangan video di kanal Youtube Sekretariat Kepresidenan mengumumkan pemerintah akan membuka ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022. Pemerintah telah melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya mulai 28 April 2022.

"Di sisi lain, mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," ungkap Presiden.

Meski keran ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

"Pada kesempatan ini juga saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," tambah Presiden.

Secara kelembagaan, menurut Presiden Jokowi, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Agar terus disederhanakan dan dipermudah, agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya," ungkap Presiden.

Menurut Presiden, pencabutan larangan ekspor CPO dan turunannya itu telah mempertimbangkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini.

"Juga mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit, baik petani, pekerja, dan tenaga pendukung lainnya," tambah Presiden.
 
Presiden Jokowi juga mengungkapkan berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan yang ia terima, terbukti pasokan minyak goreng terus bertambah.
 
"Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulan dan pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton," ungkap Presiden.
 
Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor pada April pasokan CPO dan produk turunannya mencapai 211.000 ton per bulan, melebihi kebutuhan nasional bulanan. Selain itu terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional yaitu dari harga Rp19.800 per liter untuk minyak goreng curah turun menjadi Rp17.200 – Rp17.600.
 
"Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita baik dari pemerintah, dari BUMN dan juga dari swasta. Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan makin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya makin melimpah," jelas Presiden.
 
Dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO , tim penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka.
 
Kelimanya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.
 
Selanjutnya pada Selasa (17/5), Kejagung menetapkan tersangka kelima yakni Lin Che Wei, ekonom yang bekerja sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhan dalam penerbitan persetujuan ekspor (PE) kepada tiga produser CPO dan ekspor minyak goreng.
 

Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan dan kelangkaan minyak goreng, sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.

wartawan
HAN
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.