Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JOKOWI MARAH

Bali Tribune / Wayan Windia - Dosen pada Fak. Pertanian Unud dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Made Sanggra, Sukawati.

balitribune.co.id | Jokowi marah dalam sidang kabinet terbatas, telah menjadi viral yang emosional. Video marah itu, justru dipublikasikan secara sengaja dari istana. Ada apa ini? Mungkin sebagai pesan bagi publik, agar publik paham, bahwa Jokowi tidak puas dengan situasi penangananan dampak korona. Tetapi kemarahan kepala negara, yang sengaja dipublikasikan ke publik dengan sengaja, adalah sesuatu yang tidak etis. Telah lama diajarkan di Bangsa Timur, bahwa tidak baik memarahi orang atau bawahan, di depan umum, atau diketahui umum. Kalau marah, marahi bawahan dalam empat mata, atau dalam ruangan tertutup. Justru cara itu akan menorehkan respek, dan bawahan akan bekerja lebih keras.

Tetapi Jokowi sebagai manusia biasa, mungkin tidak tahan menanggung beban yang terlalu berat, dan proses penanggulangan yang lamban. Sebagai seorang dengan latar belakang pedagang, ia ingin semuanya berjalan serba cepat, dan mencapai target-target tertentu. Tentu ia juga pasti tahu, bahwa hal itu tidak bisa dilakukan sedemikian saja, dalam alam birokrasi. Karena ia pernah memegang jabatan sebagai Walikota Solo dan Gubernur Jakarta. Sebaiknya kalau marah, dengan cara yang lebih santun. Karena para menteri itu, pasti bukan dengan karakter anak-anak. Mereka sudah matang dan dewasa, dan juga dengan berbagai latar belakang tugas profesional. Untung Jokowi tidak menyebut nama menteri. Tetapi semua orang tahu, ke mana arah kejengkelan Jokowi, karena Jokowi menyebut porsi kinerjanya.

Oleh karenanya, saya tidak setuju kalau stafnya di istana, yang mengambil inisiatif untuk mempublikasikan kemarahan Jokowi dalam rapat kabinet yang dalam status “tertutup” itu. Buat apa ? Marah, ya marah saja. Karena kita semua adalah manusia. Publikasi kemarahan Jokowi itu, hanya mengundang pro-kontra dan polarisasi sosial. Lihat saja di internet. Mungkin proses itu terjadi, karena para staf khusus Presiden yang ada di istana terlalu muda. Mungkin mereka punya ilmu, tetapi tak bisa “ngelmu”. Hard skill-nya mungkin bagus, tetapi soft skill-nya belum tentu. Apalagi Presiden terlihat ngancam-ngancam, akan mengadakan resafel kabinet, dll. Itu juga tidak bagus, berhadapan dengan menteri yang bukan pegawai tinggi biasa. Presiden punya hak mutlak untuk mengadakan resafel. Ya, lakukan saja, kalau memang tidak puas dengan kinerja bawahannya. Kok ngancam-ngancam segala. Saya kira para menteri itu masih bisa makan, kalau mereka tidak lagi menjadi menteri. Saya juga memperkirakan, bahwa nilai harga diri, jauh lebih penting dari sekedar nilai jabatan (menteri).

Menurut pengamatan saya, kemarahan Jokowi mencuat, karena kebetulan ia mendapat momentum untuk marah, dalam sidang kabinet terbatas, berkait dengan kasus dampak korona. Ia mungkin sudah mangkel, katika DPR tiba-tiba saja melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Bahkan ketika itu korona sedang mencuat.  Kok DPR tidak ada sense of crisis. Banyak ada kritik. Jokowi mungkin jengkel. Tetapi Jokowi tidak bisa berbuat apa-apa. Karena Ketua DPR adalah anaknya Megawati. Dan pengendali partai adalah Megawati. Lalu ia memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU itu. Meskipun dulu, Jokowi yang mencak-mencak agar pembahasan RUU itu dipercepat. Dan bahkan ia punya target juga.

Kemudian di DPR muncul lagi RUU HIP. Lalu ribut lagi. Banyak ada kontroversi, dan bahkan bermuara pada demonstrasi. Seharusnya semua komponen bangsa bersatu, dalam menanggulangi dampak korona, bersama pemerintah. DPR harus tahu sense of crisis-lah. Kasihan juga kita pada Jokowi. Ia orang baik. Ia menjadi Presiden, tetapi bukan sebagai pemimpin partai. Padahal demokrasi kita sedang dikuasai partai-piolitik. Mungkin posisi Jokowi saat ini, hampir mirip dengan suasana politik di RRT. Di sana ada perdana menteri. Namun yang paling berkuasa adalah Ketua Partai Komunis Tiongkok (PKT). Jokowi tidak bisa mengendalikan partai-nya. Partainya, PDIP, tetap dalam kendali Megawati.

Sebelumnya, mungkin saja ia dikejutkan, segera setelah Jokowi dilantik sebagai Presiden. Tiba-tiba saja muncul wacana untuk “melemahkan” KPK. Padahal sebelumnya dalam masa kampanye, kedua capres sama-sama sepakat untuk “memperkuat” KPK. Mungkin saja ketika itu, ia sudah merasa mangkel. Tetapi ia tidak bisa berkutik. Karena partai di bawah kendali Megawati.

Kiranya, akumulasi kemangkelan itulah yang akhirnya mendapat momentum untuk marah. Padahal penanganan dampak korona di Indonesia masih bisa ditolerir. Sudah berjalan cukup bagus. Kalau tidak, mungkin sudah muncul demo-demo besar, dan bahkan chaos. Solidaritas rakyat cukup  bagus. Tetapi Jokowi mungkin orangnya sangat memihak rakyat, khususnya rakyat kecil, pengusaha kecil, dll. Karena pengalaman hidupnya yang memang muncul dari bawah. Ia juga mungkin tidak pernah mengalami, dan tidak pernah ada pengalaman untuk menangani krisis. Hidupnya selalu sukses dan “lurus-lurus” saja. Oleh karenanya, presiden-presiden yang akan datang, mungkin perlu orang-orang yang pernah menangani krisis. Di samping memahami sosio-kultural masyarakat secara luas.  Karena ia adalah seorang kepala negara, dari sebuah negara yang besar, dan sangat plural. Tetapi marah-marah yang di-inisiasi oleh staf khususnya, adalah hal yang keliru.

Oleh karenanya, staf khusus Presiden perlu dirombak. Personal yang berurusan dengan politik, perlu diisi oleh tenaga yang sudah matang. Jangan asal kreatif. Sebab dalam masa di mana masyarakat harus siap hidup prihatin, dalam masa krisis, maka mereka memerlukan ketenangan. Jangan lagi digoda dengan berbagai isu, yang bisa menyebabkan kontroversi buah-bibir di akar rumput.

 

 

 

 

wartawan
Wayan Windia
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.