Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Dua Wanita Cantik Dibekuk Polisi

Bali Tribune / NARKOBA - Melisa dan Hista di tengah tersangka lainnya (berdiri di belakang) saat diperlihatkan kepada pers, Selasa (18/4) di Mapolresta Denpasar. Tampak pula Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas (tengah) memperlihatkan barang bukti kejahatan narkoba.

balitribune.co.id | Denpasar - Dua wanita cantik, Melisa Liliana Dewi (38) dan Hista Ayu Wardhani (31) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar lantaran menjadi pengedar narkoba di Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di dampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan menerangkan, penangkapan para tersangka narkoba ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sepanjang Maret-April 2023.

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan dan jelang Nyepi waktu itu, Polresta Denpasar membentuk tim khusus dari Satresnarkoba untuk melaksanakan KRYD. Pihaknya berhasil mengungkap 40 kasus dengan jumlah 54 tersangka, termasuk kedua cewek cantik itu.

"Sementara total barang bukti yang diamankan, sabu seberat 807,98 gram, ganja 823,94 gram, ekstasi 181 butir (64,13 gram), serta tembakau sintetis 4,19 gram," terangnya, Selasa (18/4).

Untuk Melisa dan Hista, kasus mereka terpisah. Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Melisa digerebek di kosnya di Jalan Gunung Resimuka Barat Denpasar Barat pada 6 Maret 2023 pukul 17.00 Wita. Polisi menyelidiki dugaan peredaran gelap narkoba ke kawasan tersebut, hingga mendapati wanita kelahiran Surabaya itu dengan gerak gerik mencurigakan.

Polisi menggeledah kamarnya dan menemukan dua plastik klip sabu berat bersih 174,48 gram dan sebuah plastik klip ganja berat bersih 5,47 gram. Barang bukti narkoba yang bersangkutan simpan di dalam lemarinya.

Kepada petugas, Melisa mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang biasa dipanggil Ketut Glogor. "Tersangka berperan sebagai pengedar dan dijanjikan upah Rp 50 ribu setiap sekali tempel," imbuhnya.

Sedangka Hista ditangkap saat sedang menempel sabu di Jalan Mahendradata Pemecutan, Denpasar Barat, pada 10 Maret 2023. Ia terlibat sebagai pengedar dengan tersangka, Yeoni Sartika (34). Awalnya, polisi menyelidiki dugaan peredaran gelap narkotika di Jalan Mahendradata.

Di sana petugas melihat Hista dan rekannya tersebut dengan gerak gerik mencurigakan. Sehingga, duo pengedar tersebut langsung dibekuk. Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti 20 butir ekstasi dengan berat 7,76 gram. Polisi membawa kedua tersangka ke tempat penempelan di depan sebuah ruko dan sebuah Jalan Mahendradata.

Di TKP ini, ditemukan tiga plastik klip sabu seberat 2,47 gram. Polisi lanjut melakukan penggeledahan ke kos keduanya di Legian, Kuta, namun tidak ditemukan barang bukti.

Dalam pemeriksaan, Hista dan rekannya mengakui narkoba tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang biasa dipanggil Bos Naruto. Modusnya serupa dengan Melisa, yakni disuruh mengedarkan narkoba dengan upah Rp 50 ribu sekali tempel. "Saat ini, kami sedang dalami dan kembangkan lebih lanjut. Kami akan terus kejar pelaku narkoba ke manapun," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.